Jakarta, innews.co.id – Rencana perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
“Kami (Badan Musyawarah/Bamus) menargetkan jajaran pansus dapat terbentuk awal Juni 2022 dan diumumkan dalam rapat paripurna,” ungkap Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri dari Fraksi Partai Demokrat, di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Dijelaskan, pembentukan Pansus perpindahan Jakarta sebagai IKN ini penting. Perlu pendalaman yang matang setelah DKI tak lagi menyandang status Ibu Kota Negara (IKN). “Seperti apa (Jakarta) setelah perpindahan Ibu Kota, harus terencana. Makanya dibentuklah pansus untuk merumuskan hasilnya rekomendasinya apa,” terangnya.
Misan menambahkan, rencana pembentukan Pansus Jakarta telah disampaikan dalam rapat Bamus yang digelar DPRD.
“Selain menetapkan pembentukan Pansus Jakarta terkait perpindahan IKN, rapat Bamus DPRD juga menyepakati pembentukan Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi serta Pansus Pengelolaan Air Minum setelah kontrak kerja Aetra dan Palyja. (RN)
Be the first to comment