Jakarta, innews.co.id – Upaya pemerintah mengundang para investor dalam dan luar negeri patut disambut baik dan salah satu triger untuk menumbuhkan perekonomian, baik lokal maupun nasional. Hanya saja, fakta di lapangan, banyak investor justru menghadirkan air mata bagi masyarakat di sejumlah daerah.
“Banyak warga kecewa justru dengan kehadiran investor, lahan yang mereka miliki dan usahakan selama ini dirampas. Bahkan, masyarakat tidak lagi bisa menggarap lahan tersebut karena sudah dikuasai perusahaan dengan mengatasnamakan investasi tersebut,” ungkap Muhamad Kadafi Pimpinan Law Firm Kadafi & Partners yang ada di Ibu Kota ini kepada innews, Selasa (18/1/2022).
Parahnya lagi, para investor nakal tersebut ‘main mata’ dengan oknum aparat desa, bahkan sampai ke tingkat pusat (Kementerian ATR/BPN). Istilah mafia tanah begitu kental dan terorganisir. “Pemerintah harus jeli melihat hal ini. Benar-benar dicek siapa dan mau apa investor itu menanamkan modalnya di Indonesia. Jangan justru kehadiran mereka.(investor) malah melukai hati rakyat,” seru Kadafi lagi.
Dia mencontohkan, terbitnya hak guna usaha (HGU) kepada investor diatas tanah yang selama ini dikelola oleh rakyat. Padahal, penerbitan HGU dimungkinkan bila sudah ada kesepakatan antara calon pengguna lahan dengan masyarakat sekitarnya. “Tidak serta merta HGU diterbitkan bila tidak ada kesepakatan bersama. Namun, ini yang banyak terjadi di daerah-daerah. Warga tidak tahu-menahu, tiba-tiba tanahnya langsung diduduki investor. Kalau rakyat melawan langsung dipidanakan, dianggap telah mencoba merebut tanah itu,” beber pria yang juga dikenal sebagai advokat, kurator, dan konsultan hukum ini.
Ada juga investor yang sukanya memberi janji-janji surga kepada masyarakat. Hingga puluhan tahun tak terealisasi. “Ini jelas melukai hati rakyat. Warga hanya jadi penonton diatas tanahnya sendiri. Ironis sekali,” tukas Kadafi yang juga dikenal aktif di sejumlah organisasi kemasyarakatan ini.
Kadafi mengingatkan agar pemerintah jeli dan selektif dalam melihat calon investor. “Kantor hukum kami siap membela masyarakat yang jadi korban akibat ulah pihak-pihak yang semena-mena merampas hak rakyat juga dari para mafia tanah,” tandas Kadafi yang kerap menangani kasus-kasus pertanahan, perkebunan, dan pertambangan ini.
Tak hanya itu, pihaknya juga siap membantu dan berelaborasi dengan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memastikan rakyat hidup lebih sejahtera lagi. (RN)
Be the first to comment