Jakarta, innews.co.id – Setelah mengalami penundaan, akhirnya Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-6, 11-13 Februari 2022 di Bandung.
“Munas AAI kali ini diadakan secara hybrid dan akan diikuti lebih dari 2.000 orang (peserta),” kata Ketua Umum DPP AAI, Muhammad Ismak, pada Rapimnas AAI 2021 di Jakarta, Sabtu (11/12/2021).
Dikatakannya, peserta Munas AAI 2022 pun tidak seluruhnya dihadirkan dalam satu ruang. Pasalnya, hal tersebut lagi-lagi disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 sehingga dapat menerapkan protokol kesehatan secara baik.
Salah satu tujuan Munas adalah memilih Ketua AAI selanjutnya. Nantinya, para peserta Munas AAI 2022 juga dibagi ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Indonesia.
“Kemudian, selebihnya itu dibagi ke beberapa TPS dan akan ditentukan. Jadi, tetap konsepnya memilih orang (Ketua AAI) dan dimasukkan ke kotak suara,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksanaan Rapimnas AAI 2021, Hendrik Priyatna, menyatakan lokasi Munas di Bandung menjadi tempat utama.
“Ini akan dilaksanakan di Bandung sebagai tempat utama. Sementara lainnya berdasarkan TPS yang akan ditentukan,” kata Hendrik seraya menambahkan, online itu hanya visualisasinya saja. Tapi, pelaksanaannya akan dipecah ke beberapa tempat untuk mengatasi peraturan yang tidak memungkinkannya untuk berkumpul sampai 2.000 orang.
Disisi lain, Humas Rapimnas AAI 2021, Sexio Yuni Noor Sidqi, berharap Munas AAI 2022 dapat berjalan lancar sesuai harapan. “Karena jika tiba-tiba dibatalkan, ini bisa menimbulkan gejolak lagi, jadi harus kita laksanakan, dan harapannya bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya. (BY)
Be the first to comment