Ngeri! KW Marboni Kirim Surat Mosi Tidak Percaya Desak Ketum Marpaung Mundur

Renovasi Tambak Raja Marpaung yang kini menuai polemik di internal organisasi Marboni

Jakarta, innews.co.id – Polemik terkait pemugaran Tambak Raja Marpaung di Balige, Sumatera Utara, berbuntut panjang. Rasa ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Daud Marpaung Ketua Umum Pomparan Raja Marpaung dohot Boruna Indonesia (PPRMBI/Marboni), membuat sejumlah Ketua Wilayah (KW) Marboni melayangkan surat pernyataan sikap dan mosi tidak percaya.

“Ketua Umum tidak mampu memimpin organisasi PPRMBI/Marboni secara nasional, dan sering menimbulkan konflik (manajemen konflik) untuk tujuan pribadi,” demikian tulis surat tertanggal 9 November 2021, yang diterima innews, Rabu (10/11/2021).

Poin lainnya dalam surat yang ditujukan kepada Ketum Marboni Daud Marpaung tersebut di antaranya, para ketua wilayah menilai Ketum tidak mampu bekerja sama yang baik dengan Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, Dewan Pengurus Pusat, dan Pengurus Wilayah sebagai pemegang mandat dalam organisasi PPRMBI/Marboni.

Ketiga, tidak ada program kerja PPRMBI yang jelas dan tidak mampu menyelenggarakan Rakernas. Keempat, program kerja Ketum hanya ambisi melakukan renovasi/pemugaran Tambak Raja Marpaung, padahal tujuan didirikan organisasi PPRMBI bukan sekadar untuk tujuan renovasi/pemugaran tambak. Masih banyak program strategis lain yang tujuannya sebagaimana telah dituangkan dalam Anggaran Dasar.

Kelima, Ketum tidak menghargai kedudukan Ketua-Ketua wilayah sebagai pemegang hak suara. Keenam, Ketum tidak memenuhi undangan Ketua-Ketua Wilayah sebanyak dua kali, baik yang dikirimkan langsung maupun disampaikan melalui Dewan Penasihat. Ketujuh, Ketum tidak melaksanakan keputusan-keputusan Kongres/Rapat Anggota. Terakhir, Ketum kami nyatakan telah melanggar Anggaran Dasar organisasi.

Melalui surat mosi tidak percaya ini, para Ketua Wilayah dengan tegas menolak kepemimpinan Daud Marpaung selaku Ketum Marboni. Para Ketua Wilayah juga meminta Daud untuk mengundurkan diri dalam waktu 3 x 24 jam, dari tanggal surat tersebut.

“Sebagai wujud tidak mendukung lagi kemimpinan Daud Marpaung, kami (Ketua-Ketua Wilayah) memutuskan keluar dari WA Group Marboni. Dan apabila Ketum tidak mengundurkan diri, maka kami akan keluar dari keanggotaan Marboni,” tukas para Ketua dalam surat tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Daud Marpaung enggan berkomentar. “Dengan segala hormat biar Sdr. Mangantar yang jawab ya, saya lagi sibuk,” ujar Daud melalui pesan singkatnya, Rabu (10/11/2021). Sementara saat dikonfirmasi, dr. Mangantar Marpaung Wakil Ketua Umum 6 DPP Marboni mengatakan, “Itu (surat mosi tidak percaya) hanya rekayasa, saya sudah kirim respon kami ke seluruh Indonesia”.

Tercatat, ada 19 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Marboni yang mendukung surat tersebut. Juga terdapat 13 nama pengurus DPW sebagai pihak yang turut mendukung. Selain ke DPP, surat tersebut juga dikirimkan ke Dewan Penasihat Marboni.

Sebelumnya diberitakan, ada perselisihan terkait pemugaran Tambak Raja Marpaung, di mana Ketum Marboni membekukan panitia yang dibentuknya dan mengambil alih proses pemugaran yang saat ini tengah berjalan. Panitia menilai Ketum Marboni telah mengambil langkah pemugaran tambak secara sepihak. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan