Ningbo Lawyers Association Jajaki Kemitraan Advokasi Bagi Investor Dengan PERADI

Para advokat dari Ningbo Lawyers Association (NLA) menyambangi DPN PERADI pimpinan Prof Otto Hasibuan, di Sekretariat DPN PERADI, Grand Slipi Tower, Jakarta, Senin (4/9/2023)

Jakarta, innews.co.id – Peluang investasi membutuhkan pendampingan hukum yang maksimal, sehingga para investor akan merasa nyaman dan aman menanamkan modalnya di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Zul Armain Aziz, Wakil Ketua Umum Bidang Publikasi, Humas, dan Protokoler DPN PERADI, saat menerima kunjungan sejumlah advokat yang tergabung dalam Ningbo Lawyers Association (NLA). Ningbo adalah sebuah kota pelabuhan yang berada di sebelah timur daratan Tiongkok.

Richard Xu, Chairman NLA tampak berbincang dengan Pengurus DPN PERADI yakni, Zul Armain Aziz dan Johannes Sahetapy-Engel

Disampaikan, kunjungan tersebut merupakan upaya penguatan hubungan antara NLA dengan PERADI, sehingga kedepan diharapkan hubungan ini bisa ditindaklanjuti secara lebih konkrit lagi.

“Ini merupakan kunjungan awal dari NLA ke PERADI. Terima kasih sudah menerima kami dengan sangat baik dan berdiskusi terkait perkembangan hukum di Indonesia. Juga peluang-peluang investasi yang ada,” kata Richard Xu, Chairman NLA, dalam jumpa pers usai pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut di Sekretariat DPN PERADI, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Dikatakannya, kedatangan rombongan NLA untuk menjajaki kerja sama, terlebih dalam hal pendampingan hukum kepada para investor dari Kota Ningbo ke Indonesia. “Sejauh ini, cukup banyak pengusaha asal Ningbo yang berinvestasi di Indonesia, baik di sektor pertambangan maupun produk kelistrikan. Diperkirakan nilai investasi pengusaha Ningbo di Indonesia mencapai USD 1 milyar. Tentu ini membutuhkan pendampingan hukum. Karena itu, kami ingin berdiskusi dengan PERADI untuk mengetahui jelas sistem hukum di Indonesia, utamanya terkait investasi,” kata Richard.

Dirinya menilai, prospek investasi sangat terbuka dan juga Indonesia merupakan negara dengan pangsa pasar yang besar. “Indonesia adalah negara yang indah. Kami tertarik mengetahui sistem hukum di Indonesia yang ternyata mirip-mirip dengan di Tiongkok, yakni single juridiction.

Zul Armain Aziz, Wakil Ketua Umum Bidang Publikasi, Humas, dan Protokoler DPN PERADI menyerahkan plakat kepada Richard Xu, Chairman NLA, di Sekretariat DPN PERADI, Senin (4/9/2023)

Sementara itu, Johannes C. Sahetapy-Engel, Ketua Bidang Kerjasama Internasional PERADI menegaskan, PERADI sangat terbuka untuk bekerja sama dengan organisasi advokat dari mancanegara. “Kami bersyukur PERADI di bawah pimpinan Prof Otto Hasibuan selalu mendapat kepercayaan besar untuk menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi advokat dari luar negeri,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga secara intens menjalin komunikasi dengan berbagai wadah advokat di luar negeri. Menurut data innews, sejauh ini PERADI yang berkantor di Grand Slipi Tower ini telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah organisasi advokat seperti dari Inggris, Malaysia, China, Brunei, Sabah, Korea, Jepang, dan lainnya.

Hal senada dikatakan Khairil Poloan Wakil Ketua Bidang Kerjasama Internasional PERADI. “Tidak hanya bertemu dengan para advokat dari mancenegara, tapi PERADI juga akan melakukan anjangsana, menghadiri pertemuan-pertemuan advokat tingkat regional Asia maupun dunia,” tukasnya.

Lebih jauh Riri Purbasari Dewi, Ketua Bidang Publikasi, Humas, dan Protokoler PERADI menegaskan, kepercayaan besar yang diperoleh Peradi menunjukkan bahwa organisasi advokat ini diakui, baik di level Asia maupun dunia. “Ini menjadi bukti kepemimpinan Prof Otto Hasibuan diakui oleh dunia internasional,” imbuhnya.

Selain Richard Xu, ikut dalam rombongan NLA antara lain, Robin Wang, Gavin Zheng, Pamela Fan, Jenny Jin, Wang Chi, dan Rita Li. Sementara dari PERADI, selain Zul Armain, Khairil Poluan, Johannes Sahetapy-Engel, dan Riri Purbasari, tampak hadir pula, Nixon D. Sipahutar (Sekretaris Bidang Kerjasama Internasional) dan Rima Baskoro (Anggota Bidang Kerjasama Internasional yang juga aktif di Young Lawyers Committee (YLC). (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan