Jakarta, innews.co.id – Sederet nama terpampang sebagai pihak yang berhasil lolos dalam seleksi administrasi sebagai calon hakim agung yang dilakukan oleh Komisi Yudisial. Dari deretan nama tersebut, tersembul Dr. Syafran Sofyan, SH., Sp.N., MHum., Notaris/PPAT senior yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) periode 2015-218.
Syafran menjadi salah satu calon Hakim Agung dari Kamar Pidana yang dinyatakan memenuhi syarat administatif oleh Komisi Yudisial. Ada 73 nama lain di ‘kamar’ yang sama. Sementara itu, di Kamar Perdata ada 36 nama yang dinyatakan lulus. Dan, Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak), ada 4 nama serta Kamar Militer ada 3 nama.
Sederet nama-nama ketua pengadilan, hakim tinggi, akademisi, jaksa, dan pengacara dari seantero Indonesia menjadi saingan Syafran untuk menduduki posisi nan mulia tersebut.
Kepada innews, Rabu (31/3/2021) malam, Syafran mengatakan, motivasinya ikut ‘bertarung’ menjadi Hakim Agung adalah karena merupakan jabatan yang sangat mulia dan merupakan bentuk pengabdian bagi bangsa dan negara. “Kerinduan saya lebih besar lagi mengabdi bagi dan negara. Karena itu, ketika ‘pintu terbuka’ untuk menjadi Hakim Agung, saya pun mencobanya,” ujar Syafran.
Setelah lulus administrasi, selanjutnya Syafran akan menghadapi seleksi kualitas yang dijadwalkan pada 14-16 April ini secara daring. Melihat latar belakangnya, bukan tidak mungkin Syafran akan diminta menyerahkan dua karya ilmiah yang telah dipublikasikan.
Mengenai ini, Syafran menerangkan, jadi semacam jurnal nasional dan internasional yang terkait pidana notaris. “Tentunya secara akademisi sesuai dengan tata cara penulisan karya ilmiah. Secara profesi bagaimana melindungi notaris yang terkait dugaan pidana, di mana satu sama lainnya tidak terpisahkan, baik secara kasus maupun penyelesaian hukumnya,” terangnya. (RN)
Be the first to comment