Nur Setia Alam Dorong Perempuan Indonesia Melek Perlindungan Hukum

Para pembicara dalam Talk Show dengan tema 'Perempuan Berdaya, Indonesia Maju', yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, dalam rangka memperingati Hari Ibu Ke-94, di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Kamis (22/12/2022)

Jakarta, innews.co.id – Memperingati Hari Ibu ke-94, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang menggelar Talk Show dengan tema ‘Perempuan Berdaya, Indonesia Maju’, di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Kamis (22/12/2022).

Tampil sebagai keynote speech Hj. Anis Zaida, istri Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi. Sedang narasumber hadir, Prof Puji Handayati Wakil Rektor Bidang II Universitas Negeri Malang, Nur Setia Alam Prawiranegara, SH., M.Kn., Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Yohana Larasati (pengusaha muda), dan Rahmawati, S.Psi., M.Comm (psikolog), dan Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP. (Ketua Umum Dekopin).

Para peserta dan narasumber bersama Hj. Anis Zaida, istri Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi

Dalam sambutan pembukaannya drg. Arbani Muktiwibowo Kepala Dinas P3A Kabupaten Malang mengajak kaum perempuan untuk terus menggali potensi diri dan memaksimalkannya. “Saya yakin kalau kaum perempuan berdaya, maka Indonesia akan maju. Sebab sejatinya, di tangan kaum perempuanlah terdapat masa depan bangsa ini,” kata Arbani.

Sementara itu, Nur Setia Alam mengatakan, “Selaras dengan Lagu Kebangsaan ‘Indonesia Raya’ yang menyebutkan, bangunlah jiwanya, bangunlah raganya, maka perempuan Indonesia haruslah kuat, mandiri, tangguh, multi-tasking, visioner, sabar, dan tawakal. Sementara raga kita juga harus sehat, memiliki inner beauty“.

Nur Setia Alam Prawiranegara Pengurus DPN PERADI, tengah membeberkan persoalan perempuan dari aspek hukum

Setia Alam menekankan pentingnya kaum perempuan memiliki mimpi dan berkemauan untuk maju. “Jangan hanya pasrah pada keadaan, tapi bagaimana perempuan Indonesia mampu merubah keadaan dan menjadi agent of change, untuk kehidupan yang lebih baik lagi. Kaum perempuan harus bisa memaksimalkan potensi yang ada dalam dirinya,” seru advokat yang juga dikenal sebagai founder Indonesia Female Lawyer Club (IFLC) ini.

Diakuinya, masih banyak perempuan Indonesia yang mengalami kekerasan, baik fisik, psikis, maupun mental, dengan berbagai persoalan. Setia Alam menilai masih kuatnya budaya patriarkhi, terkadang membuat perempuan seolah dibelakang laki-laki. Untuk itulah, kesetaraan gender masih harus terus diperjuangkan.

Bersama para penerima hadiah

Selain itu, sambungnya, upaya memberi pemahaman akan kesetaraan gender ini harus terus dilakukan, sehingga kaum pria bisa lebih menghargai perempuan. Ditambah lagi saat ini sudah ada sejumlah regulasi guna menghukum mereka-mereka yang melakukan kekerasan terhadap perempuan. “Kesemena-menaan terhadap perempuan bisa dijatuhi hukuman penjara. Ini harus disampaikan secara gamblang kepada masyarakat, terkhusus kaum laki-laki, sehingga ada perubahan mind-set dan bisa lebih menghargai kaum perempuan. Di sisi lain, kaum perempuan juga harus berani menolak terjadinya kekerasan,” ujar Setia Alam.

Dikatakannya, meski saat ini, sudah semakin banyak perempuan yang maju, pun kaum ibu yang berkiprah di level atas, baik di pemerintahan maupun swasta, di bidang politik, ekonomi dan bisnis, namun di sisi lain, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih saja terjadi. Setia Alam mendorong kaum perempuan untuk tidak segan melaporkan bila terjadi tindak kekerasan pada dirinya.

Nur Setia Alam Prawiranegara (kiri) yang juga dikenal sebagai advokat dan Pengurus DPN PERADI bersama Hj. Anis Zaida, istri Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi

“Pemerintah juga harus konsisten dan secara tegas memberikan perlindungan hukum terhadap kaum perempuan. Perlindungan terhadap kaum perempuan harus lebih dimaksimalkan lagi,” tukas Setia Alam yang juga dikenal sebagai pemerhati budaya ini.

Dirinya berharap, para ibu dan perempuan Indonesia bisa terus eksis memberi warna dan menjadi penyangga ekonomi bangsa, baik sebagai pelaku UMKM maupun lingkup bisnis yang lebih besar lagi. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan