Jakarta, innews.co.id – Sejatinya, tidak harus pengacara yang bergabung dalam Indonesian Feminist Lawyers Club (IFLC), tapi siapapun yang terbeban untuk ikut membantu mengentaskan tindak kekerasan yang kerap terjadi dalam masyarakat, baik terhadap perempuan, anak, maupun kelompok disabilitas.
Harus diakui, angka tindak kekerasan di Indonesia ibarat puncak gunung es. Untuk itu, dibutuhkan orang-orang yang punya hati, empati, dan kepedulian guna meminimalisir hal tersebut.
Hal tersebut secara lugas dikatakan Nur Setia Alam Prawiranegara Ketua Umum IFLC dalam perbincangan di kantornya, Rabu (24/2/2021). “IFLC lahir dari keprihatinan akan tingginya tindak kekerasan, terutama yang dialami kaum perempuan, anak, dan kelompok disabilitas,” terang Nur Alam.
Wanita cantik kelahiran Bandung, 25 April 1977 ini mengatakan, awalnya Komnas Perempuan mengundang para pengacara untuk berdiskusi, namun ketika itu Peradi sebagai wadah tunggal advokat berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sudah terbelah, maka diundanglah perwakilan dari seluruh Peradi. “Dengan latar belakang pertemuan tersebut, maka disepakati dibentuk IFLC yang tepatnya berdiri pada 19 Agustus 2016, oleh sekitar 50 orang,” kisahnya.
Dua minggu setelah pertemuan di Komnas Perempuan, terbentuklah Pengurus IFLC, dan secara aklamasi terpilih Nur Alam sebagai Ketua Umum periode 2016-2021. “IFLC banyak menangani perkara probono,” ungkapnya.
Menurutnya, di IFLC punya ‘janji’ untuk setia mengawal kasus-kasus yang terkait dengan tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat. “IFLC ada dua concern yakni, advokasi dan penyuluhan (sosialisasi). Sejauh ini, perkara-perkara yang ditangani IFLC berhasil secara gemilang. Para pelaku tindak kekerasan diganjar hukuman yang sesuai dengan perbuatannya,” imbuh Nur Alam.
Wakil Sekretaris Publikasi, Humas, dan Protokoler DPN Peradi ini mengatakan, “Tindak kekerasan di Indonesia terbilang darurat dan sudah sangat memprihatinkan”. Keterbukaan informasi, lanjutnya, membuat banyak kasus kekerasan terangkat ke publik.
Karena itu, IFLC juga gencar melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah. Juga menjalin kemitraan dengan pemerintah/lembaga terkait. Namun, disayangkan masih banyak pemerintah di daerah perlu diberi perspektif kesetaraan gender.
Agustus 2021 nanti, kata Nur Alam, rencananya akan dilakukan pergantian kepengurusan. Saat ini, IFLC sudah ada di beberapa daerah, seperti di Sulawesi Utara, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan lainnya. “Dari sisi operasional, saat ini IFLC masih dari kocek masing-masing pengurus,” aku Nur Alam.
Kedepan, Nur Alam berharap, IFLC semakin maju dan berkembang. “Persoalan mengentaskan kekerasan terhadap kelompok rentan harus menjadi tanggung jawab semua pihak. Kita harus membangun sinergitas agar kekerasan bisa hilang dan keadilan serta kesetaraan dapat tercipta,” tukasnya.
Pengurus juga harus diisi oleh orang-orang yang punya kepedulian terhadap persoalan kekerasan pada kelompok rentan. Juga diharapkan, semakin banyak cabang-cabang IFLC di seluruh Indonesia. Selain itu, dibuka ‘sayap-sayap’ organisasi, sesuai dengan kelompok profesi masing-masing. (RN)
Be the first to comment