Otty H.C. Ubayani: Notaris Koperasi Kian Dibutuhkan Perkuat Stabilitas Ekonomi

Otty Hari Chandra Ubayani, Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) senior di Jakarta

Jakarta, innews.co.id – Kecintaannya terhadap koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dijawantahkan dengan menjadi Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).

“Untuk menjadi NPAK, kita harus menempuh pendidikan lebih dulu. Dan, seorang Notaris Koperasi juga memiliki Surat Keputusan khusus yang diteken oleh Menteri Koperasi dan UMKM,” kata Otty Hari Chandra Ubayani, SH., Sp.N., MH., Notaris Pembuat Akta Koperasi senior di Jakarta Selatan ini, kepada innews, Senin (18/3/2024).

Menurutnya, peran NPAK sangat besar, terutama saat pembuatan koperasi, Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan kegiatan perkoperasian lainnya. “Koperasi dan UMKM tetap menjadi primadona di Indonesia. Terbukti, mereka menjadi benteng yang tangguh saat krisis melanda negeri ini,” ujar Ketua Umum Ikatan Alumni Kenotariatan Universitas Diponegoro (IKANOT Undip) ini.

Selain itu, notaris juga berperan memberi advice kepada para pendiri atau pengurus koperasi, terkait perkembangan usaha maupun dalam menjalankan perkoperasian.

Otty menilai, saat ini kondisi negara kita sedang tidak baik-baik saja. Perekonomian belum stabil, daya beli masyarakat turun drastis, harga-harga pangan meroket dan stok minim. Ini tentu membutuhkan effort yang kuat untuk mendorong stabilitas perekonomian.

Dengan keberadaan koperasi, tentu dapat menopang perekonomian bangsa. “Kedepan koperasi akan tetap menjadi isu yang seksi, utamanya dalam peran besar mendorong perekonomian bangsa,” tukas Otty yang juga Notaris Pasar Modal ini.

Dirinya melihat koperasi tetap menjadi sokoguru perekonomian bangsa. Ketahanan ekonomi bisa dibentuk lewat koperasi. Misal, masyarakat melakukan simpan pinjam secara tertib, tentu akan mendorong kemajuan suatu koperasi. NPAK bisa menghandle semua jenis koperasi.

Otty juga meminta kalangan perbankan bisa memberi dukungan kepada koperasi-koperasi di Indonesia agar dapat tumbuh lebih maksimal lagi. “Koperasi juga harus sehat. Kalau koperasi simpan pinjam, anggotanya harus juga mau menyimpan, bukan hanya meminjam,” tukasnya.

Dirinya menuturkan belum ada organisasi yang menaungi NPAK secara nasional. Yang ada hanya kelompok-kelompok kecil saja, di mana tidak ada keharusan bagi NPAK untuk bergabung.

Kedepan, Otty berkeyakinan koperasi tetap menjadi pilar perekonomian Indonesia. Karenanya, dari sisi regulasi harus kian diperkuat. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan