Jakarta, innews.co.id – Faktanya, sangat sedikit orang yang mau pasang badan demi kelangsungan suatu organisasi. Namun, tidak demikian dengan Palmer Situmorang. Dengan penuh kerelaan ia menerima tanggung jawab memimpin Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) periode 2022-2027. Dirinya dipilih secara aklamasi oleh peserta Musyawarah Nasional (Munas) VI AAI, yang kecewa dan merasa tidak dipedulikan, baik oleh Ketua Umum yang lama maupun panitia Munas.
“Saya menerima tanggung jawab itu karena merasa terbeban dengan keberlangsungan AAI,” ungkap Palmer dalam keterangannya kepada innews, Kamis (17/2/2022). Organisasi yang didirikan oleh para senior advokat ini dikenal memiliki anggota yang radikal dan tersebar di seluruh Indonesia.
Dia mengaku prihatin penyelenggaraan Munas VI AAI jadi berantakan seperti ini. “Tidak ada komunikasi dan treatment khusus dari Ismak sebagai penanggung jawab Munas sekaligus Ketua Umum AAI 2015-2020, terkait penyelenggaraan acara. Kasihan peserta yang sudah hadir di tempat acara. Mereka datang dari daerah-daerah dengan semangat untuk ikut Munas, tapi malah yang didapat seperti ini,” tutur Palmer lirih.
Dikatakannya, jangan Covid-19 selalu dijadikan alasan penundaan Munas. “Kita tahu kasus positif Covid-19 dengan varian barunya Omicron memang sedang meninggi. Tapi masalah Munas AAI ini bukan itu. Baik DPP, SC, dan OC belum memperoleh izin keramaian dari Mabes Polri. Jelas ini masalah besar. Kenapa harus disembunyikan? Hal seperti itu kan harusnya bisa dikerjakan di awal sehingga jelas peserta menjadi jelas,” ucapnya.
Dia menyayangkan keteledoran Ismak selaku Ketum AAI, SC, maupun OC. “Sebelum ada izin jelas, tidak perlu diumumkan, bahkan sampai dimuat di media nasional,” tandasnya.
Bagi Palmer, kita harus hargai para advokat dan pengurus di DPC maupun DPD. Mereka adalah pemilik suara yang sah. “Jangan mentang-mentang pengurus pusat lantas bisa semena-mena,” imbuhnya lagi.
Setelah dipilih secara aklamasi, Palmer bersama rekan-rekan yang ikut bertekad akan membenahi AAI secara mendasar. Meski begitu, dirinya memastikan, sesuai amanat para peserta Munas VI, maka ia akan mengambil tindakan hukum menyangkut kerugian yang dialami peserta. “Pasti akan ada tindakan hukum. Saat ini masih kita inventaris dulu untuk ditentukan langkah-langkahnya,” pungkas Palmer.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari Muhammad Ismak sebagai Ketum AAI (2015-2020), SC, maupun OC selaku panitia Munas VI AAI. (RN)
Be the first to comment