Jakarta, innews.co.id – Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (Pilkada), Pilkada DKI Jakarta baru akan berlangsung pada 2024 nanti alias masih tiga tahun lagi. Meski begitu, sejumlah partai politik sudah mempersiapkan ‘jagoannya’ yang bakal diusung. Salah satunya Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah mempersiapkan 5 kader potensialnya.
Kelima kandidat tersebut yakni, Desy Ratnasari (anggota Komisi X DPR RI), Sigit Purnomo alias Pasha Ungu (mantan Wakil Wali Kota Palu), Eko Patrio (Ketua DPW PAN DKI), Bima Aria (Wali Kota Bogor), dan Zita Anjani (Wakil Ketua DPRD DKI).
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah mengatakan, manuver DPP PAN memunculkan lima kadernya untuk maju sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta terkesan terburu-buru. Selain elektabilitas nama-nama tersebut belum jelas, jumlah kursi PAN di DPRD DKI yang hanya sembilan kursi juga tidak memungkinkan untuk mengusung pasangan cagub-wagub DKI yang seharusnya melampaui batas minimal 22 kursi.
Saat ini, jumlah kursi PAN DPRD DKI hanya sembilan, dibawah PDIP (25 kursi), Gerindra (19 kursi), PKS (16 kursi), dan Demokrat (10 kursi). Dengan demikian, parpol berlambang “Matahari Terbit” itu masih harus membangun koalisi dengan parpol lain untuk mengusung pasangan calon pada Pilkada DKI 2024 mendatang. “Artinya PAN harus cari 12 kursi lagi,” kata Amir.
Terkait Zita Anjani, Amir menambahkan, putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) tersebut yang saat ini menjabat pimpinan DPRD DKI Jakarta, memang dipersiapkan untuk ke Balai Kota Jakarta. (IN)
Be the first to comment