Jakarta, innews.co.id – Selama ini keberadaan TGUPP tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat DKI Jakarta. Tak heran, banyak warga mengkritisi kehadiran TGUPP yang personilnya digaji dari uang rakyat tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Pantas Nainggolan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan mengatakan, TGUPP bukan perangkat daerah, seharusnya tidak boleh membebani APBD DKI Jakarta, apalagi sampai mempengaruhi kinerja SKPD/UKPD.
“Itu kan bentukan gubernur saja, bukan perangkat daerah. Sehingga penggajiannya pun seharusnya tidak boleh menggunakan anggaran daerah,” ujarnya kepada innews, Jumat (19/3/2021).
Mungkin ya, sambung Pantas, TGUPP bermanfaat bagi Gubernur Anies. Tapi seberapa besar kontribusinya, kita juga tidak tahu.
Kalau boleh jujur, lanjutnya, TGUPP tidak memiliki kontribusi apa-apa terhadap warga Jakarta. “Sesuai dengan namanya, ya kontribusinya hanya kepada gubernur (mungkin),” ujarnya lagi.
Dia menambahkan, kalau memang tidak ada manfaatnya, apalagi sampai membebani APBD secara berlebihan, ya sebaiknya harus dievaluasi. “Kalau pun gubernur butuh semacam tenaga ahli, ya jumlahnya pun tidak perlu terlalu banyak,” tegasnya.
Sikap kritis terkait TGUPP, sebelumnya disampaikan Andhyka Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, selama ini TGUPP hanya menghabiskan uang rakyat saja.
“Diibaratkan keluarga, gubernur sebagai bapak, wakil gubernur ibu, SKPD/UKPD itu anak kandung. Nah, TGUPP itu cuma anak pungut, bukan anak kandung. Masak anak pungut bisa mempengaruhi begitu besar seisi rumah? Ini kan sudah tidak benar lagi,” tandasnya seraya mengatakan sebaiknya TGUPP dievaluasi atau kalau perlu dibubarkan saja. (RN)
Be the first to comment