Jakarta, innews.co.id – Sudah lebih dari tiga minggu laporan dilayangkan Kuasa Hukum Hotma Sitompul terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hotman Paris. Namun, hingga kini, laporan tersebut stagnan.
Kepada innews, dengan tegas, Partahi Sihombing meminta Otto Hasibuan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Saya minta sebagai Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan segera meneruskan laporan kami ke Komisi Pengawas Advokat agar dapat diambil tindakan kepada yang bersangkutan sehingga jelas,” ujar Partahi di Jakarta, Rabu (18/5/2021).
Menurutnya, jangan mentang-mentang Hotman Paris anggota Peradi Soho, lantas laporan kuasa hukum Hotma Sitompul tidak ditanggapi. “Kalau sampai tidak ditanggapi laporan itu, saya akan berteriak kencang,” tukas Partahi.
Dia menambahkan, ini terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seorang advokat. “Kalau seorang advokat sudah salah ya harus diambil tindakan. Bukan dibiarkan. Itu artinya pengurus Peradi ikut mendukung ketidakbenaran yang dilakukan seorang advokat,” tandas Partahi.
Dikatakannya, sekarang dia tidak bicara Peradi mana Peradi mana, tapi ada advokat yang diduga telah melanggar kode etik, makanya dilaporkan. “Jadi, sebaiknya Otto Hasibuan segera menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan. Entah itu melakukan pemeriksaan atau pengenaan sanksi terhadap advokat tersebut. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” serunya.
Selain itu, Partahi menilai, upaya mediasi menuju perdamaian sepertinya terganjal oleh kepentingan seseorang untuk memperbanyak followernya. “Maklum lah, dia kan banyak di media sosial. Jadi, kasus ini nampaknya cukup mendongkrak viewer dan memperbanyak follower. Kalau kami kan tidak. Kasus ini memang baiknya diselesaikan secara mediasi, bukan malah dirawat agar langgeng demi kepentingan pribadi dan bisnis,” pungkasnya. (RN)
Be the first to comment