Pecat Pendeta Dengan Tidak Hormat, Dr. Djonggi Simorangkir Minta Ephorus HKBP Berlaku Adil dan Bijaksana

Advokat senior Dr. Djonggi Simorangkir bersama Pdt Gideon Saragih berharap Ephorus HKBP bisa menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bijaksana

Jakarta, innews.co.id – Pemecatan Pendeta Gideon Saragih yang melayani di HKBP Cibinong, Jawa Barat, oleh Ephorus HKBP dengan tidak hormat, dinilai sebagai tindakan semena-mena dan sepihak. Bahkan, surat pemecatan pun sampai kini tak pernah diterima Gideon.

“Kasus yang menimpa pendeta yang melayani di HKBP Cibinong ini harus disikapi secara bijak oleh Pimpinan Pusat HKBP di Pearaja, Tapanuli Utara. Bagusnya, Ephorus turun ke bawah (turba), datangi gereja itu untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya. Jangan hanya mendengar sepihak, lalu main pecat saja,” ujar advokat senior Dr. Djonggi Simorangkir, SH., MH., saat mengunjungi HKBP Cibinong pada ibadah Minggu, 30 Januari 2022 lalu.

Dr. Djonggi Simorangkir advokat senior sekaligus anggota jemaat HKBP Menteng saat mengunjungi HKBP Cibinong, Minggu (30/1/2022)

Tindakan pemecatan ini, bagi Djonggi yang pernah duduk sebagai Panitia Nasional Jubelium 150 tahun HKBP dan juga Anggota Jemaat HKBP Menteng Jakarta ini, sangat menciderai. Sebab, anak cucu-cicit Pdt Gideon akan menanggung malu dari pemecatan itu. Karena warga Batak sangat menjunjung tinggi jabatan pendeta dan menganggap sebagai Bapa Suci.

Menurutnya, masalah ini harus diselesaikan secara adil dan bijaksana. Bila tidak, kata Djonggi, akan menjadi preseden buruk bagi HKBP kedepannya. “Bahkan bisa membuat gereja-gereja HKBP lainnya rentan dengan perpecahan. Sebagai pemimpin di HKBP, Ephorus harus bisa mendudukkan masalah pada porsi yang seimbang, jangan berat sebelah,” tutur Djonggi yang juga Ketua Ikatan Alumni NHKBP Sidorame Medan se-Indonesia dan Dunia yang dilantik di Medan, 5 Desember 2021 lalu dan dihadiri oleh Gubernur Sumut dan mantan Pangkostrad Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi (mantan Pangkostrad) ini mengingatkan.

Duduk persoalan

Dalam kunjungannya, Djonggi yang didampingi wartawan senior Asdon Hutajulu dan advokat Joice mendengar langsung penjelasan dari sejumlah parhalado (majelis) HKBP Cibinong. Dikisahkan, polemik muncul sejak dua tahun lalu yang berbuntut terbelahnya jemaat menjadi dua kelompok. Satu pihak berjumlah 1.300 kepala keluarga (KK) mendukung Pdt Gideon Saragih, satu lagi dengan 70 KK dilayani oleh Pdt Tiapul Hutahaean.

Advokat senior Dr. Djonggi Simorangkir melawat ke HKBP Cibinong untuk mendengar persoalan secara jelas terkait pemecatan Pdt Gideon Saragih yang dilakukan Ephorus HKBP Pdt Robinson Butarbutar

Dikisahkan Rudy Edison Aruan, Ketua Pelaksana Pembangunan HKBP Cibinong kini, masalah muncul bermula dari rencana pembangunan gereja yang dianggarkan menelan biaya Rp20,8 miliar. Dalam rapat huria, sejumlah pihak menganggap biaya tersebut kemahalan karena gedung gereja hanya dibangun dua lantai. Akhirnya, dilakukan kaji ulang dengan ahli bangunan dari Kementerian PUPR. Hasilnya, biaya hanya berkisar Rp12,3 miliar. Setelah dihitung kembali, didapati angka Rp12,1 miliar. Sebagai informasi, arsitektur Gereja HKBP Cibinong adalah putra kandung Frederich Silaban arsitek Masjid Istiqlal, Jakarta.

Lantaran biaya turun lebih dari Rp8 miliar, sontak ketua pelaksana pembangunan saat itu HS dan timnya langsung memilih mengundurkan diri. HS pun digantikan oleh Rudy Aruan.

Usai mundur, tiba-tiba berhembus isu bahwa HS telah diberhentikan secara semena-mena oleh Pdt Gideon. Padahal, jelas-jelas HS yang mundur sendiri. Tak pelak lagi, Gideon pun dibully oleh jemaat yang pro dengan panitia pembangunan yang lama.

Persoalan ini sampai juga ke Kantor Pusat HKBP di Pearaja. Di sana diisukan kalau Pdt Gideon membuat kacau HKBP Cibinong. Ketika itu, tanpa ba bi bu, keluar SK Mutasi kepada Pdt Gideon dengan surat keputusan (SK) Nomor 791/l27/V/2020, yang ditandatangani Ephorus HKBP saat itu, Pdt Darwin Lumbantobing. Padahal, masa pelayanan Pdt Gideon di HKBP Cibinong masih 1,8 tahun lagi. Dalam SK tersebut dikatakan, Pearaja menugaskan Pdt Tiapul boru Hutahaean menggantikan Gideon.

Advokat senior Dr. Djonggi Simorangkir (kedua dari kanan) bersama Pdt Gideon Saragih dan wartawan senior Asdon Hutajulu dan advokat mapan Joice tengah mendengarkan pemaparan dari para Majelis HKBP Cibinong

Tahu ada keputusan sepihak, 1.000 lebih KK anggota jemaat HKBP Cibinong menolak SK Ephorus dan meminta Pdt Gideon untuk tetap bertahan. “Semua jemaat di sini keberatan, karena bukan itu (pendeta baru) yang diinginkan. Jadi sekarang ini ada dua pendeta pejabat resor HKBP Cibinong,” terang Majelis HKBP Cibinong, Toga Jaya Siahaan.

Menurutnya, hampir semua jemaat HKBP Cibinong tetap menginginkan dan mempertahankan Pendeta Gideon Saragih untuk tetap memimpin pembangunan gereja ini. “Kami sependapat bahwa Pdt Gideon dapat menampung aspirasi semua jemaat HKBP Cibinong dalam proses pembangunan ini,” ungkap Toga.

Para majelis sudah sepakat, sosok Pdt Gideon dapat menjadi pemersatu hati dan pikiran semua jemaat, sehingga bersepakat menyatukan daya untuk membangun gereja ini,” tambah Rudy Aruan.

Oknum HKBP Minta Rp 1 M?

Tak berhenti sampai di situ, sejumlah jemaat yang pro Pdt Gideon pun menyambangi Pearaja untuk mempertanyakan SK Mutasi dari Ephorus tersebut. Sayangnya, hasrat menemui ditolak mentah-mentah.

Bahkan, sempat beredar kabar, ada oknum staf orang nomor satu di HKBP yang meminta jemaat Cibinong menyiapkan dana sebesar Rp1 miliar yang akan digunakan untuk membantu pembangunan Museum HKBP yang dipimpin oleh istri Ephorus. Menurut oknum itu, kalau diberikan Rp1 miliar, maka SK Mutasi itu akan dicabut. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah.

Sekitar 1.300 kepala keluarga jemaat HKBP Cibinong kompak mendukung pelayanan Pdt Gideon Saragih

Isu oknum di HKBP yang meminta Rp1 miliar kontan merebak luas. Hal ini membuat Pimpinan HKBP ketika itu gerah dan secara estafet langsung mengeluarkan surat peringatan 1, 2, dan 3, kepada Gideon hanya dalam waktu tiga minggu.

Parahnya lagi, pasca pergantian Ephorus dari Pdt Darwin Tobing ke Pdt Robinson Butarbutar, bukan lagi surat mutasi yang keluar, tapi surat pemecatan terhadap Gideon. Kabarnya, ini hasil rekomendasi rapat pendeta distrik Deboskap yang dipimpin praeses Nekson Simanjuntak. Alasan pemecatan disebutkan, Pdt Gideon tidak mengindahkan SP-1 sampai SP-3.

Anehnya, kata kuasa hukum Pdt Gideon Alofsen Manik, pihaknya sampai saat ini tidak pernah menerima surat pemberhentian tersebut. “Hanya pemberitahuan lisan dari Praeses Deboskab Pdt Nekson Simanjuntak,” kata Alofsen. Yang mengherankan, salinan surat pemecatan itu beredar di antara jemaat dan netizen. “Hal inilah yang membuat kami menggugat Praeses dan Ephorus ke PN Depok, sebagai wilayah hukum Distrik Deboskab,” jelas Alofsen.

Hingga berita ini diturunkan, Ephorus HKBP belum berkomentar terkait persoalan tersebut. Haruskah pendeta yang dicintai sekitar 1.000 lebih KK itu dibredel lantaran bisikan-bisikan syahdu dari kelompok satunya? Akankah Ephorus HKBP bisa bijaksana menuntaskan kasus tersebut dan tidak ikutan bermain api? Kita masih tunggu kelanjutannya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan