Pelajari Sistem Peradilan Indonesia, Malaysian Bar Didampingi Peradi Kunjungi MK-MA

Para advokat dari Malaysian Bar bersama Pengurus DPN PERADI di depan Mahkamah Agung RI, Jumat (3/2/2023)

Jakarta, innews.co.id – Selama dua hari berturut-turut, sekitar 30-an advokat asal Negeri Jiran Malaysia yang terhimpun dalam Malaysian Bar Council mengunjungi dua lembaga peradilan di Indonesia yakni, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Maksud kunjungan ini tak lain untuk mempelajari sistem peradilan di Indonesia.

Rombongan advokat yang dipimpin langsung oleh Karen Cheah Yee Lynn, President MB, ditemani oleh Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi).

Rombongan Malaysian Bar bersama PERADI berkunjung ke Mahkamah Konstitusi, Kamis (2/3/2023)

Mereka tampak begitu antusias untuk mempelajari sistem peradilan di Indonesia, baik tata cara, mekanisme, dan lainnya. Seperti di MA, rombongan nampak serius mendengar pemaparan dari Ennid Hasanuddin Panitera Muda Perdata. Tanya jawab pun mengalir dengan lancar. Pun, rombongan diajak menonton film terkait fungsi dan peran MA dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Selepas menyaksikan film berdurasi singkat, rombongan juga diajak berkeliling menyaksikan perjalanan MA sebagai salah satu lembaga peradilan di Indonesia. Para advokat dengan seksama menyaksikan sejarah keberadaan MA sambil berdiskusi dengan para pemandu dari MA.

Rombongan advokat asal Malaysia yang tergabung dalam Malaysian Bar didampingi PERADI kunjungi Mahkamah Agung RI, Jumat (3/2/2023)

“Kunjungan ini sangat penting agar rekan-rekan penegak hukum dari negara lain juga bisa memahami sistem peradilan di Indonesia,” ujarnya di MA, Jumat (3/2/2023).

Selain itu, lanjutnya, ini sebagai ajang bagi MA untuk menjelaskan berbagai hal terkait sistem hukum dan peradilan di Indonesia kepada advokat dari Malaysia. “Terlebih saat ini peradilan sudah lintas batas negara. Kami pun berkeinginan untuk berkunjung ke Malaysia untuk menjelaskan lebih jauh soal sistem hukum dan peradilan di Indonesia,” ujarnya.

Para advokat dari Malaysian Bar tampak begitu serius menyaksikan sejarah terbentuknya MA di Indonesia

Sementara itu, Karen Cheah Yee Lynn,‎ mengapresiasi sambutan dari MA dan MK. “Terima kasih untuk pemaparannya. Banyak yang telah dipelajari. Harapan Malaysian Bar ialah untuk meningkatkan profesionalitas dan untuk menjalin hubungan yang erat antara Malaysian Bar dan Peradi, bersama dengan mahkamah-mahkamah yang telah dikunjungi‎, dan juga supaya mereka boleh datang ke Malaysia dan mempelajari sistem peradilan kami,” tuturnya.

Pada bagian lain, Johannes C. Sahetapy-Engel, Ketua Seksi Hubungan Internasional Peradi yang terus mendampingi rombongan MB selama berkunjung ke Indonesia menuturkan, “Kita bersyukur, kunjungan rekan-rekan MB ke Indonesia boleh berjalan dengan lancar. Ini juga menjadi bukti adanya kepercayaan dari organisasi advokat (OA) mancanegara kepada Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan,” ujarnya.

Johannes C. Sahetapy-Engel, Ketua Seksi Hubungan Internasional Peradi (kiri) tengah mendampingi rombongan advokat dari Malaysian Bar

Johannes menambahkan, tidak hanya dengan MB, Peradi juga memiliki hubungan baik dengan sejumlah OA di luar negeri. “Kami secara intens menjalin hubungan dengan OA, baik di Australia, Jepang, Inggris, Belanda, Amerika Serikat, dan lainnya. Juga dengan International Bar Association (IBA) atau wadah advokat baik di regional maupun internasional,” terangnya.

Dirinya juga mengakui, MB mengundang Peradi untuk hadir pada event di Malaysia sekitar bulan Juli 2023 ini. “Tentu kita menyambut baik undangan tersebut dan berupaya untuk dapat hadir nanti,” tukasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan