Jakarta, innews.co.id – Lewat selembar surat bermaterai, Redy Krisnayana meminta maaf kepada keluarga Alm. Binsar Tambunan atas tindakan yang dilakukan berupa pemalakan uang pemakaman sebesar Rp4 juta. Meski setelah bernegosiasi, Yunita Tambunan putri Binsar, menyanggupi membayar Rp2,8 juta agar jenazah sang ayah yang terkena Covid-19, bisa dimakamkan di TPU khusus Covid-19 Cikadut, Bandung, Jawa Barat.
Ada kejanggalan dalam rincian biaya yang dituliskan Redy dalam surat permohonan maaf tertanggal 10 Juli tersebut, mulai dari gali liang lahat (Rp500 ribu), salib (300 ribu), biaya makan tim 23 orang (Rp500 ribu), dan jasa pikul (Rp75 ribu-Rp85 ribu). Sementara dalam bukti pembayaran sebelumnya yang diberikan kepada Yunita, Redy menulis biaya gali (Rp1,5 juta), pikul (Rp1 juta), dan salib (Rp300 ribu).
Selain meminta maaf, Redy juga memastikan akan mengembalikan uang tersebut kepada Yunita Tambunan. “Atas kesepakatan bersama team, biaya tersebut akan saya kembalikan kepada pihak ahli waris,” tulis Redy.
Sementara itu, pihak TPU Cikadut memberikan penjelasan, seperti yang diterima innews, Minggu (11/7/2021), bahwa TPU Cikadut diperuntukan bagi jenazah warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid, dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan.
“Oknum yang melakukan pungli dan berstatement membeda-bedakan adalah tindakan yang sangat tidak dibenarkan dan tidak bisa ditoleransi,” ujar pihak TPU.
Terkait sosok Redy, menurut pihak TPU Cikadut, dia bukan staf UPT TPU Cikadut. “Tapi yang bersangkutan Petugas Pemikul Jenazah yang kami angkat bulan Februari 2021 menjadi PHL Pemikul Jenazah, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di TPU Cikadut,” terang pihak TPU.
Pihak TPU Cikadut memastikan Redy akan kami tindak tegas dengan pemberhentian. “Saat ini, oknum tersebut juga sedang proses pemeriksaan di Polsek setempat,” tulis pihak TPU.
Tentu persoalan ini tidak berhenti pada permintaan maaf. Netizen mempertanyakan, bagaimana dengan korban-korban yang dipalak sebelumnya, apakah uangnya akan dikembalikan juga?
Netizen meminta kasus ini tetap diproses hukum dan oknum pemalak diberi ganjaran hukuman karena perbuatannya sangat melukai keluarga-keluarga yang lagi berduka. Selain itu juga melanggar ketentuan yang ada. “Harus diberi hukuman, jangan hanya sekedar meminta maaf saja. Selain itu, pemerintah daerah setempat harus tegas menghapuskan praktik pungutan liar atau premanisme yang selama ini terjadi di TPU Cikadut,” ujar beberapa netizen bersepakat. (IN)
Be the first to comment