Pembatasan Masuknya Penjual Produk Cross Border Sudah Tepat

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

Jakarta, innews.co.id – Kebijakan Shopee dalam melakukan pembatasan masuknya penjual cross border untuk 13 kategori produk ke pasar Indonesia dinilai sudah tepat. Sejatinya, ini bisa diikuti oleh marketplace yang lain.

Hal ini dikatakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangannya, Selasa (18/5/2021). “Saat ini kualitas produk UMKM Indonesia sudah semakin baik dan tidak kalah dengan produk asing. Pembatasan akses tersebut juga akan membuat permintaan terhadap produk lokal semakin bergairah,” kata Teten.

MenkopUKM menekankan pentingnya melakukan proteksi dan perlindungan pasar UMKM ditengah persaingan yang sangat ketat, terlebih di masa pandemi Covid-19 yang berdampak pada semakin melemahnya daya beli secara global. Oleh karena itu, menggarap pasar lokal menjadi salah satu solusi yang diharapkan akan mempercepat pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk dukungan dan kepedulian Shopee terhadap UMKM lokal. “Bersama pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, kami yakin kebijakan baru ini akan membuat UMKM lokal semakin berkembang. Tidak berhenti di situ, kami juga siap membawa UMKM Indonesia menembus pasar ekspor melalui program yang kami jalankan saat ini,” urainya.

Seperti diketahui, Shopee telah menjalankan program yang membantu mewujudkan UMKM Go Ekspor. Bersama KemenkopUKM dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Shopee menargetkan 500 ribu UMKM Go Ekspor. “Dengan kombinasi program ekspor dan perlindungan UMKM ini, Shopee yakin akan membawa dampak yang baik terhadap pertumbuhan UMKM di dalam negeri,” terang Handhika.

Marketplace Shopee membatasi 13 kategori produk dari luar negeri meliputi hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, dan bawahan muslim pria. Kemudian outerwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan salat, batik, dan kebaya. Sebelumnya, ke-13 kategori yang berasal dari penjual cross border tersebut memiliki keterbatasan logistik, sehingga akhirnya dibatasi.

Pembatasan itu, sambungnya, tidak berpengaruh negatif terhadap bisnis Shopee secara keseluruhan, justru sebaliknya.

Pemerintah dalam setahun terakhir juga sedang menggencarkan kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih dan berbelanja produk lokal. Sehingga permintaan terhadap produk lokal dan UMKM meningkat.

Hal itu seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya seluruh masyarakat untuk membeli produk lokal dan UMKM. Dengan berbelanja produk lokal dan tidak tergantung pada asing, maka upaya pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi bisa dilakukan dengan lebih baik dan lebih cepat. (IN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan