Pemerintah Siap Dampingi UMK di Batam Lakukan Ekspor

Pemberian konsultasi terhadap pelaku UMK di Batam, Kepulauan Riau

Jakarta, innews.co.id – Keterbatasan akses terkait informasi tentang kebijakan ekspor dan tingginya biaya pengiriman/ekspedisi produk usaha mikro, baik ke wilayah Indonesia maupun ke luar negeri, seringkali menjadi kendala bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia.

Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM, merasa perlu memberikan konsultasi bagi sejumlah UMK di Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

“Pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan peranan, melindungi, dan memberdayakan UMK,” kata Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM, Eviyanti Nasution, di Batam.

Dia berharap para pelaku UMK dapat terus berusaha secara berkelanjutan, berkembang dalam situasi yang kondusif, sehingga para pelaku usaha mikro kecil memperoleh informasi dan memahami bagaimana peraturan ekspor dan kepabeanan dalam melaksanakan ekspor bagi produk usahanya.

Kegiatan konsultasi usaha tersebut diikuti 40 orang UMK yang memiliki berbagai jenis produk dari wilayah Kota Batam yang teridentifikasi membutuhkan pemahaman terkait pelaksanaan ekspor dan kepabeanan.

Eviyanti berharap kegiatan temu konsultasi usaha dapat segera menuntaskan permasalahan yang ada, khususnya bagi pelaku usaha mikro di wilayah Kota Batam. “Tujuannya, agar memperoleh kemudahan dalam melakukan pemasarannya,” imbuh Eviyanti.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam Sulaeman Nababan menyambut baik kegiatan ini yang bertujuan untuk memberikan informasi lengkap kepada peserta tentang deregulasi melakukan ekspor dan kepabeanan produk usaha mikro.

“Kegiatan seperti ini sangat penting bagi UMK yang saat ini perlu banyak beradaptasi dan bertransformasi dalam rangka menghadapi persaingan usaha,” urai Sulaeman.

Terlebih lagi pada pelaksanaan pasar yang sudah serba online. “Selain itu, kegiatan ini juga penting bagi aparatur pembina, sebagai bekal dalam pemberian pembinaan dan pendampingan kepada UKM di lapangan,” paparnya.

Dua narasumber dihadirkan yakni, Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Jakarta dan Dijen Bea dan Cukai yang diwakili KPU Type B Bea Cukai di Kota Batam. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan