Pemkab Sarolangun Berjibaku Dorong Warga SAD Miliki KTP

Perekaman KTP bagi warga Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun, Jambi, sudah dilakukan pemerintah setempat sejak 2016 silam

Sarolangun, innews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sarolangun bekerja sama dengan PT SAL terus mendorong warga Suku Anak Dalam (SAD) untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Upaya ini sudah dilakukan sejak 2016 silam.

“Kami terus mengupayakan agar warga SAD bisa memiliki hak yang sama sebagai warga negara dan dapat terjangkau program pembangunan yang diselenggarakan oleh negara,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Pendataan Penduduk Kabupaten Sarolangun, Harmoko, dalam perbincangannya di Sarolangun, Jambi, Jumat (5/11/2021).

Pembuatan KTP bagi warga Suku Anak Dalam di Sarolangun, Jambi

Dia menjelaskan, inisiatif itu diawali dari empat kelompok yaitu, Temenggung Nangkus, Nggrip, Bepayung, dan Kecinto yang berada di wilayah Sarolangun.

Saat itu, lanjut Harmoko, inisasi pembuatan KTP berangkat dari adanya kebutuhan kegiatan belajar mengajar. Kegiatan tersebut digagas oleh Dinas Pendidikan Sarolangun melalui SDN 191 Pematang Kabau dan PT SAL untuk kelas jauh di Kelompok Betaring yang merupakan anggota dari Temenggung Nangkus.

“Pada saat itu, untuk masuk ke sekolah formal diperlukan dokumen administrasi kependudukan sebagai syarat administrasi agar dapat mengikuti kegiatan belajar di sekolah formal,” paparnya.

Harmoko yang juga anggota Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (FKPS-SAD) mengatakan, sudah selayaknya warga SAD itu bisa memiliki identitas yang diakui oleh negara.

“Kami akan kembangkan kolaborasi dengan dinas terkait lainnya, baik di pemda dan pemerintah pusat dalam memfasilitasi kepemilikan KTP bagi warga SAD. Kami meyakini dengan memiliki KTP, warga SAD memiliki akses untuk mendapatkan layanan umum yang disediakan oleh pemerintah,” yakinnya.

Harmoko menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk membantu warga SAD untuk bisa mendapatkan KTP dengan membantu menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan. “Kita juga siap menemani mereka selama proses pendaftaran di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Desa Bukit Suban, Mujito menjelaskan, proses perekaman KTP untuk warga SAD itu telah dimulai sekitar tahun 2016. Kegiatan itu diinisiasi oleh pemerintah desa.

Mujito menyambut baik upaya dari Kementerian Sosial untuk mendorong lebih banyak lagi warga SAD memiliki KTP. “Yang pasti inisiatif awal itu bukan datang dari LSM, tapi dari pemerintah di desa,” tegas Mujito.

Hal senada dikatakan Jenang Jalaludin bahwa perekaman KTP sudah diperhatikan oleh pemerintah. “Perekaman KTP juga sudah dilakukan untuk Kelompok Meladang tahun 2018 yang telah diinisasi oleh Pemkab Sarolangun . Ada 20 KK yang difasilitasi saat itu,” akunya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan