Jakarta, innews.co.id – Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Sabtu, 27 Februari 2021 dinihari, dilakukan di sebuah rumah jabatan di Sulawesi Selatan.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021) pagi. “Ya, benar, ditangkap di rumah dinasnya,” kata Ali
Selain Nurdin, tim KPK juga mengamankan beberapa pihak lainnya. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka. “Kami masih punya waktu 1×24 jam untuk meminta keterangan sejumlah pihak. Setelah selesai ini semua, kami akan sampaikan perkembangannya,” tambah Ali.
Meski begitu, Ali belum mau menjelaskan secara detail kasus maupun barang bukti terkait OTT tersebut. Saat ini, mereka yang diamankan belum tiba di Jakarta. Sebelumnya, informasi penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tersebut beredar di kalangan media sejak Jumat malam tadi di Kota Makassar hingga Sabtu pagi ini.
Sementara itu, Veronica Miranty juru bicara Nurdin Abdullah, awalnya mengaku Nurdin lagi ada perjalanan dinas ke luar kota.
Kabarnya, ikut diamankan dalam OTT tersebut, uang sebesar satu milyar. (RN)
Be the first to comment