Pengamat: “Kepala Badan Otorita IKN Harus Sosok yang Manajerial dan Mampu Bekerjasama Dengan Semua Pihak”

Dr. John Palinggi, pengamat intelijen dan militer nasional

Jakarta, innews.co.id – Sejumlah nama bermunculan jelang penetapan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang bernama Nusantara, mulai dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Abdullah Azwar Anas, Bambang Brodjonegoro, Tri Rismaharini, Ridwan Kamil, hingga Bambang Susantono.

“Mengingat waktunya sempit, maka persiapan pemindahan Ibu Kota pun harus dilakukan dengan cepat. Salah satunya adalah penetapan Kepala dan Wakil Badan Otorita IKN,” kata Dr. John N. Palinggi, pengamat politik dan ekonomi nasional kepada innews, Senin (7/3/2022).

Menurut UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang sudah diteken Presiden Jokowi dan diundangkan pada Lembar Negara pada 15 Februari 2022, penetapan Kepala Badan Otorita IKN, merupakan hak prerogratif Presiden RI setelah berkonsultasi dengan DPR . “Menurut Pasal 10 UU No.3/2022, pengangkatan Kepala Badan Otorita IKN dan Wakilnya akan ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat dua bulan setelah UU ini diundangkan,” terangnya.

Menurut John, yang paling tepat duduk sebagai Kepala Badan Otorita IKN adalah orang yang memiliki kapasitas untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, dalam dan luar negeri. Demikian juga wakilnya.

“Tidak terlalu penting dari kalangan partai politik atau profesional. Sebab, seseorang yang sudah dilantik untuk jabatan tertentu di bangsa ini, sudah lepas atribut partai. Karenanya harus jauh lebih besar pengabdiannya terhadap negara, dibandingkan partai atau kelompoknya,” tegas Ketua Harian Bisma–wadah kerukunan antar-umat beragama ini.

John memprediksi Presiden RI akan menunjuk sosok non-parpol sebagai Ketua Badan Otorita IKN. “Jauh lebih baik ditunjuk orang yang sudah berpengalaman di pemerintahan dan memahami keuangan. Sebab, anggaran pembangunan IKN ini kan sangat besar. Bapak Presiden tentu sudah memahami bahwa aspek keuangan sangat menentukan sukses tidaknya pembangunan IKN ini,” terang anggota Dewan Analisis dan Strategis sekaligus pengajar intelijen di Badan Intelijen Negara (BIN) ini.

Dikatakannya, konsep perpindahan IKN ini sudah melewati jalan yang panjang. Paling tidak sejak 2,5 tahun lalu. Nama-nama seperti Ridwan Kamil, Ahok, dan Risma, kata John, tentu sudah disibukkan dengan tugas-tugas masing-masing, baik sebagai menteri, gubernur maupun komisaris di BUMN.

Sementara kemungkinan ditunjuk Bambang Brojonegoro, John menilai, bisa saja tapi bisa juga yang lain. Dalam penilaiannya, Bambang selain sosok intelektual juga pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas. Juga, dikenal tahu persis perjalanan konsep IKN ini sejak awal. “Ya bisa saja Bambang atau ditunjuk yang lain, sesuai penilaian Bapak Presiden,” kata John lagi.

Bagi John, penetapan Kepala Badan Otorita IKN dan Wakilnya sangat krusial. Sementara untuk jabatan-jabatan operasional, tentu bisa dilibatkan kaum intelektual di daerah. Nantinya juga didorong adanya partisipasi masyarakat dalam berbagai bentuk.

“Saya tidak sangsi karena selama ini pemerintah dipegang oleh Bapak Presiden, terbukti beliau selalu memilih orang yang tepat pada posisi yang pas. Bapak Presiden orang yang sabar dalam membina dan mendidik orang. Kita serahkan sepenuhnya kepada Bapak Presiden untuk memilih Kepala dan Wakil Badan Otorita IKN. Jangan sesekali kita memaksakan kehendak, apalagi mendorong orang yang tidak selaras dengan pemikiran Bapak Presiden,” pungkas John Palinggi. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan