Jakarta, innews.co.id – Terjadinya dugaan penggelapan informasi asal muasal ijazah Jaksa Agung ST Burhanuddin, dinilai sangat memalukan. Bahkan, telah mencoreng Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.
Penegasan itu disampaikan Glen William pengamat Komunitas Indonesia Maju dalam siaran persnya yang diterima innews, Kamis (30/9/2021). “Penggelapan informasi ijazah Jaksa Agung merupakan bentuk pembohongan publik dan merupakan tindakan tercela, bahkan masuk ranah pidana,” kata William.
Dia menambahkan, selama ini Kabinet Indonesia Maju Jilid II selalu dibanggakan lantaran dinilai diisi oleh orang-orang yang experts di bidangnya masing-masing. “Namun, ketahuannya terjadi penggelapan informasi terkait kebenaran asal usul ijazah Jaksa Agung membuka tabir bahwa selama ini telah terjadi pembohongan publik. Bahkan, mungkin Presiden Jokowi sendiri sudah dibohongi,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak pantas dan sangat tercela dilakukan pejabat setingkat menteri.
Karena itu, sambung William, agar kabinet kerja Presiden Jokowi tidak tercoreng dan tersandera dengan hal negatif seperti itu, maka sangat perlu dipertimbangkan agar Jaksa Agung di reshuffle. “Ini tindakan yang pas agar tidak menjadi preseden buruk, sekaligus cemoohan masyarakat, terutama para pencari keadilan,” tukasnya.
William meminta Presiden Jokowi hendaknya jangan segan dan takut untuk bertindak tegas mencopot menteri yang bermasalah. “Untuk apa dipertahankan. Itu bisa jadi bumerang bagi Presiden Jokowi,” imbuhnya.
Informasi terdahulu menyebutkan, berdasarkan data Kapuspenkum Kejagung, diketahui Jaksa Agung merupakan lulusan Universitas 17 Agustus di Semarang (Strata I), Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta (Strata II), dan Universitas Satyagama di DKI Jakarta (Strata III). Sementara versi Instagram Kejaksaan Agung dan Buku Laporan Tahunan Kejagung 2012, dikatakan, ST Burhanuddin adalah lulusan Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang (tahun 1980), Magister Manajemen UI Jakarta (2001), dan Doktor UI Jakarta (2006).
(RN)
Be the first to comment