Penggugat KLB IPPAT Kok Banyak Dari Jawa Timur? Ini Kata Jusuf Patrianto

Jusuf Patrianto Tjahjono, SH., MH., Notaris/PPAT di Kota Surabaya

Jakarta, innews.co.id – Dari deretan nama penggugat Kongres Luar Biasa Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (KLB IPPAT) yang diadakan di Lombok, 20 Maret lalu, sebagian besar merupakan PPAT yang berwilayah kerja di Jawa Timur. Dari 19 penggugat, hanya dua nama yang berasal dari luar Jawa Timur. Mengapa demikian?

“Upaya yang dilakukan rekan-rekan PPAT di Jawa Timur semata untuk menegakkan aturan main organisasi. Saya menghargai hal itu,” kata Jusuf Patrianto Tjahjono, SH., MH., Notaris/PPAT di Kota Surabaya, Minggu (28/3/2021).

Jusuf mengaku sedih melihat prosedur yang diambil demi terlaksananya KLB di Lombok, dimana fungsi peran Pimpinan Kolegial dari 7 Pengwil diambil alih oleh Ketua dan Sekretaris PTH PP IPPAT. “Jatim sebagai salah satu Pimpinan Kolegial sudah menyampaikan protes keras,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, sudah diusulkan agar KLB diadakan sesuai AD/ART, di mana melibatkan seluruh anggota IPPAT melalui referendum, sehingga tahu jelas KLB seperti apa yang diinginkan oleh anggota, (KLB Lanjutan atau KLB seperti Pasal 17 ART).

Dia menambahkan, sikap Pengwil Jatim jelas mendukung KLB yang sesuai AD/ART agar tercapai perdamaian sejati tanpa menimbulkan masalah yang baru.

Bagi Jusuf, KLB di Lombok yang diadakan secara offline dan online (dia menyebutnya KLB hybrid offline-online), merupakan bentuk perubahan ketentuan. “Setiap perubahan ketentuan dalam AD/ART ada mekanismenya. Bukan dilaksanakan dulu baru disahkan,” jelasnya.

Hal lainnya, sambung Jusuf, pelaksanaan pemilihan tidak dipusatkan di satu tempat. Bahkan kabarnya tersebar di beberapa hotel dengan ruang/kamar tersendiri.

Lebih jauh Jusuf mengatakan, dibalik gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini, ada pesan yang disampaikan, dimana suatu masalah harus bisa diselesaikan tanpa menimbulkan masalah baru.

Dia juga mengingatkan bahwa AD/ART bak ‘kitab suci’ bagi sebuah organisasi. “Jadi, bukan sekedar keinginan berdamai dari sekelompok orang tanpa melibatkan seluruh anggota IPPAT,” tukasnya. Pun, mendahulukan kepentingan anggota dari pada pribadi/kelompok menjadi keutamaan bila menjadi pemimpin.
(RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan