Jakarta, innews.co.id – Sejatinya, aparat kepolisian dalam fungsi dan perannya bisa memberi ruang terhadap kebebasan berpendapat dari warga masyarakat, seperti tertuang dalam Pasal 28 UUD 1945. Bukan sebaliknya, malah membungkam dengan mengatasnamakan ketertiban umum.
Seperti yang dilakukan sejumlah mahasiswa di Papua. Mereka ingin menyampaikan aspirasi terkait pro dan kontra pemekaran Papua. Namun, dari tayangan beberapa video, nampak upaya aparat kepolisian untuk menghalau demo tersebut.
“Kemampuan aparat kepolisian di Papua dalam mengatur ketertiban patut diapresiasi. Namun, bukan berarti lantas membungkam kebebasan berpendapat melaui aksi demonstrasi yang dilakukan oleh warga masyarakat, terkhusus kaum mahasiswa,” ungkap Yance Mote pengusaha asli Papua menyikapi aksi demo hari ini tersebut.
Dikatakannya, pembungkaman bukan mencerminkan demokrasi yang menjadi sistem kenegaraan. “Kebebasan menyampaikan pendapat tidak bisa dibungkam, baik pemberi maupun penerima aspirasi,” ujar Yance kepada innews, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya, aspirasi harus diterima, apalagi bila disampaikan di Gedung DPR Papua yang memang mereka yang duduk disana adalah wakil rakyat. “Kalau aparat menghalang-halangi penyampaian aspirasi, itu berarti suatu kemunduran,” imbuh CEO PT Miyeda Group yang baru-baru ini mensponsori gelar tinju dunia di Australia itu.
Yance menambahkan, tidak perlu dihalang-halangi warga masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Dijaga agar tidak bertindak anarkhi boleh-boleh saja, namun cukup sebatas itu. “Aparat kepolisian jangan terlalu kaku dalam mengamankan pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya,” tambahnya lagi.
Dengan tegas Yance meminta pihak kepolisian cukup mengawal saja penyampaian aspirasi, tidak perlu dihalang-halangi, apalagi sampai harus diusir-usir. Kasihan adik-adik mahasiswa sebagai kaum intelektual.
“Sebagai institusi negara, Kepolisian haruslah berwibawa, bukan seenaknya membungkam aspirasi. Tolong bisa dilihat upaya penyampaian aspirasi itu baik adanya. Justru harus diarahkan agar penyampaian aspirasi bisa tepat sasaran. Aparat kepolisian harus menjadi sahabat, bukan musuh masyarakat. Tugas mengamankan daerah atau wilayah harus tetap dilakukan, agar perekonomian tidak terhambat. Tapi juga mesti dilihat bahwa ada pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya, jangan dihambat,” pungkasnya. (RN)
Be the first to comment