Pengusaha Muda Minta Pemprov Papua Lebih Kreatif Agar PAD Bisa Dialokasikan Untuk Pendidikan

Yance Mote, pengusaha muda asal Papua

Jakarta, innews.co.id – Penggunaan 10 persen dana otonomi khusus untuk pendidikan adalah tepat untuk lebih memajukan sumber daya manusia (SDM) di Papua. Hal ini segaris dengan desakan mahasiswa Papua penerima beasiswa luar negeri yang mendesak pemerintah pusat mengalokasikan 10 persen dana otsus untuk sektor pendidikan ke Pemprov Papua.

Penegasan ini disampaikan Yance Mote, pengusaha muda Papua dalam keterangan resminya yang diterima innews, di Jakarta, Minggu (30/1/2022). “Sudah tepat, bila dialokasikan 10 persen dana otsus Papua untuk sektor pendidikan,” kata Yance yang juga mantan Sekretaris Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Provinsi Papua ini.

Dirinya menilai, lemahnya kemampuan SDM di Papua berakibat kebijakan fisikal Papua lemah terhadap kebijakan investasi. “Untuk itu, kemampuan SDM di Papua harus terus ditingkatkan,” terangnya.

Di sisi lain, Yance juga mendorong Pemprov Papua lebih berkreasi agar pendapatan asli daerah (PAD) semakin besar dan bisa dialokasikan cukup untuk pengembangan pendidikan dan peningkatan kemampuan SDM.

Bahkan, lanjutnya, kalau Pemprov Papua bisa meningkat, tak perlu lagi alokasi khusus dari dana otsus bagi kemajuan SDM. “Kalau Pemprov Papua bisa lebih kreatif, membuka peluang-peluang bagi pengembangan daerah, diyakini PAD pun akan meningkat. Dengan begitu, bisa diberikan beasiswa kepada putra-putri Papua untuk melanjutkan sekolah, bahkan sampai ke luar negeri,” tuturnya.

Dalam pernyataan sikapnya, Gabungan Asosiasi/Ikatan/Perhimpunan Mahasiswa Papua di Luar Negeri mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan dana alokasi 10 persen otsus pada sektor pendidikan ke Pemprov Papua.

Mereka juga mendesak pemerintah pusat bertanggung jawab terhadap implikasi buruk atas perubahan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua yang berdampak pada Program Beasiswa Unggul Pemprov Papua. Selain itu, mereka meminta pemerintah pusat berhenti membunuh sumber daya manusia Papua dengan kebijakan politik.

Mereka menilai, pemberhentian dan pengalihan dana 10 persen pendidikan yang dikelola oleh Pemprov Papua merupakan pembunuhan investasi sumber daya manusia untuk masa depan Papua melalui pendidikan.

Menurut Gabungan Asosiasi/Ikatan/Perhimpunan Mahasiswa Papua di Luar Negeri, kebijakan pengalihan alokasi dana pendidikan dilakukan pemerintah pusat tanpa mempertimbangkan program beasiswa yang sedang berjalan saat ini serta unsur-unsur HAM.

“Pemerintah pusat bertanggung jawab atas kebijakan yang berdampak terhadap anggaran2022, biaya kuliah dan biaya hidup, bagi penerima Beasiswa Unggul Provinsi Papua,” tukas Gabungan Asosiasi/Ikatan/Perhimpunan Mahasiswa Papua di Luar Negeri. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan