Jakarta, innews.co.id – Perdamaian dalam perkumpulan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) diyakini menjadi titik balik kemajuan wadah tunggal para PPAT ini. Betapa tidak, dengan adanya perdamaian, maka semua pihak bisa saling mendukung dan bekerja sama, utamanya dalam memberikan pelayanan kepada para anggota.
Karenanya, Pengwil IPPAT Kalimantan Selatan mendukung langkah-langkah perdamaian yang sejuru dengan AD/ART perkumpulan. “Intinya penyelesaian permasalahan secara perdamaian merupakan hal yang baik, karena menempatkan kemaslahatan organisasi yang lebih utama dari kepentingan pribadi,” ujar Rudi Indra Kesuma, SH., M.Kn., Ketua Pengwil IPPAT Kalsel dalam pesan elektroniknya kepada innews, Selasa (5/1/2020).
Dengan bijak, Rudi berujar, “Buatkan organisasi IPPAT menjadi rumah yang nyaman bagi anggota, yang dapat menjaga harkat dan martabat serta menjadi payung untuk melindungi anggotanya”.
Dirinya berharap, “Kiranya perdamaian ini menjadi jalan terbaik bagi semua pihak dan tidak ada yang merasa tersakiti antara sesama anggota keluarga dalam rumah organisasi IPPAT yang kita cintai dan banggakan”.
Kesepakatan perdamaian IPPAT yang ditandatangani oleh para pihak yang berseteru dihadapan Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT, Kementerian ATR/BPN RI, Senin, 21 Desember 2020, memuat 11 poin perdamaian, yang salah satunya adalah menyelenggarakan Kongres Lanjutan atau Kongres Luar Biasa (KLB), selambatnya 28 Februari 2021 ini. (RN)
Be the first to comment