Jakarta, innews.co.id – Konflik yang terjadi di perkumpulan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) selama lebih dari dua tahun menjadi pelajaran berharga yang harus disikapi oleh seluruh anggota. Tujuannya agar hal seperti ini tidak terulang kembali.
Penegasan ini secara lugas dikatakan Brian Janny Waleleng, SH., Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) IPPAT Sulawesi Utara kepada innews, Kamis (7/1/2021) siang. Dengan logat yang khas, Brian mengatakan, “Kalau tidak ada yang dilanggar saat Kongres VII di Makassar, 2018 silam, pasti tidak akan muncul persoalan ini, toh“.
Tapi, lanjutnya, syukurlah, sekarang ini sudah ada kesepakatan damai dari para pihak dengan diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN. Hanya saja, tentu ada poin-poin perdamaian yang harus dijalani. “Sekarang kita fokus melaksanakan setiap poin-poin perdamaian tersebut,” ujarnya.
Baginya, perdamaian di perkumpulan IPPAT menjadi sangat penting. Sebab, bagaimana organisasi mau berjalan bagus kalau pengurus di dalamnya berkonflik. “Kami menyambut baik kesepakatan ini dan siap menjalankan poin-poin perdamaian guna menuntaskan persoalan di IPPAT,” ujar Brian lagi.
Dikatakannya, tentu poin-poin tersebut mengacu pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, sambungnya, apa yang akan dijalankan nantinya harusnya seturut dengan AD/ART IPPAT.
“Ayo, kita dukung bersama perdamaian ini agar IPPAT kembali pada track yang seharusnya. Dan, program-program bisa berjalan dengan semestinya,” imbuhnya. (RN)
Be the first to comment