Jakarta, innews.co.id – Kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, hari ini, sebagai saksi untuk kasus suap pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, yang dipersangkakan terhadap eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles, menuai apresiasi.
“Kehadiran Pak Anies ke KPK adalah bukti dirinya taat hukum, dan menghormati penegak hukum,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, di Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Dia mengatakan, “Kita harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah”. Meski begitu, ia meyakini KPK akan transparan, dan profesional dalam menangani setiap kasus, termasuk kasus pengadaaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
“Saya yakin KPK akan profesional. Tentunya KPK tidak boleh bekerja berdasarkan orderan atau pesanan dari pihak manapun,” ujar Wibi lagi.
Dia berharap agar kasus ini dapat diungkap tuntas oleh KPK, dan memastikan seluruh yang terlibat mendapatkan hukuman. “Tentu KPK memiliki tugas untuk membongkar siapa saja yang bermain, atau terlibat. Apalagi, di KPK ini kan tidak ada istilah SP3. Jadi saya harap ini dapat diusut tuntas,” tukasnya. (RN)
Be the first to comment