Jakarta, innews.co.id – Dunia berubah begitu cepat seiring kemajuan teknologi. Kondisi demikian harus disikapi, termasuk oleh para advokat dengan kemauan untuk terus belajar, menggali ilmu-ilmu baru sekaligus melihat peluang-peluang yang sejatinya terbuka lebar. Bila tidak, maka kita bisa tergilas oleh jaman. Salah satunya melalui pendidikan berkelanjutan.
Sebagai wadah para advokat, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pimpinan Prof Otto Hasibuan memandang penting pendidikan berkelanjutan sebagai upaya mempersiapkan para lawyers agar siap menghadapi cepatnya perubahan itu.
“Pendidikan berkelanjutan merupakan upaya PERADI yang merupakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan AD/ART, dalam membekali para lawyers dengan berbagai pengetahuan terkini dan menyikapi tren di kekinian,” kata Happy SP Sihombing, SH., MH., Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI yang membidangi pendidikan berkelanjutan, kepada innews, di Seknas Peradi, di Jakarta, Kamis (2/10/2023).
Menurutnya, seorang advokat sejatinya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk menambah skill dan keterampilan hukumnya, baik melalui seminar, focus group discussion (FGD), dan lainnya. “Disitulah kewajiban organisasi dalam memberi kontribusi kepada seluruh anggotanya,” ujarnya.
Pendidikan berkelanjutan, sambung Happy, menyajikan berbagai tema yang disesuaikan dengan perkembangan dunia hukum maupun tren yang ada. Misal, keterampilan soal perpajakan, hak cipta, pertanahan, kesehatan, hubungan industrial, PKPU, dan lainnya, karena semua aspek pasti memiliki aspek hukum.
Peluang besar
Happy menilai, sangat penting seorang advokat mengikuti pendidikan berkelanjutan. “Saat ini banyak cabang ilmu hukum, seperti soal persaingan usaha, pertambangan, perminyakan, dan sebagainya. Tidak cukup seorang jadi advokat hanya an sich ikut PKPA dan UPA lantas dilantik. Itu standar saja. Tapi PERADI pimpinan Prof Otto Hasibuan ini mau membuat para advokat diatas standar. Salah satunya lewat pendidikan berkelanjutan,” tukas Koordinator Tim Hukum Borsak Sirumonggur Sihombing Lumbantoruan (THBS), kuasa hukum Shane Lukas yang sejak beberapa waktu lalu viral di berbagai media ini.
Meski pendidikan berkelanjutan tidak lama, kata Happy, setidaknya itu bisa membuka cakrawala berpikir, mendorong minat baca, serta mengasah kemampuan para advokat untuk selanjutnya lebih mendalaminya lagi.
Bila dicermati, saat ini ada tren kantor-kantor advokat tidak hanya bersifat general, menangani berbagai perkara (pidana dan perdata), tapi juga secara spesifik memiliki keahlian hukum di bidang tertentu.
Dirinya menyayangkan minat para advokat yang kurang terhadap pendidikan berkelanjutan. Padahal, pendidikan itu berbiaya sangat murah dibandingkan profesi lain. Selain itu, DPN PERADI juga ada kerja sama dengan DPC-DPC untuk mengadakan kegiatan ini. Namun, lagi-lagi respon para advokat dinilai masih kurang. “Saya berharap pengurus DPC bisa mendorong advokat di wilayahnya untuk ikut pendidikan berkelanjutan. DPN memberi perhatian besar terhadap pendidikan berkelanjutan. Sangat disayangkan bila advokat tidak bisa memgambil peluang ini,” imbuhnya.
Lebih jauh Happy mengatakan, bidang pendidikan berkelanjutan memastikan kedepan akan banyak memgadakan kegiatan-kegiatan dengan berbagai tema menarik. “Kiranya para advokat bisa menangkap peluang ini dan menaruh minat besar bagi pendidikan berkelanjutan karena muaranya untuk meningkatkan kapasitas dan kepiawaian advokat itu sendiri. Kalau seorang advokat mumpuni, tentu akan banyak mendapat klien-klien,” serunya.
Diingatkan, anggota PERADI harus memotivasi dirinya untuk mau memperkaya ilmu yang dimilikinya. “Jangan mau kalah bersaing dengan advokat-advokat dunia sekalipun. Bekali diri dengan ilmu-ilmu hukum yang baru dalam berbagai aspek seiring kemajuan jaman,” pungkasnya. (RN)
Be the first to comment