PERADI Miliki Gedung Sendiri di Bandung, Prof Otto Hasibuan Pesankan Ini

Prof Otto Hasibuan resmikan Graha Peradi di Bandung yang merupakan Sekretariat Peradi ke-7 yang dimiliki secara permanen

Jakarta, innews.co.id – Graha Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Bandung, Jawa Barat, yang diresmikan langsung oleh Prof Otto Hasibuan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi tercatat merupakan gedung ke-7 milik Peradi di Indonesia.

Seperti diketahui, saat ini DPN Peradi terus menyerukan agar Peradi di cabang-cabang memiliki gedung yang digunakan sebagai kantor sekretariat permanen, sehingga dari satu kepengurusan ke kepengurusan lainnya tidak perlu berpindah-pindah alamat.

Ini merupakan terobosan yang dilakukan ‘Sang Dirigen’ Peradi Prof Otto Hasibuan yang meyakini bahwa anggota Peradi punya kemampuan untuk secara bergotong-royong membangun gedung sendiri.

Sekretariat Peradi yang diresmikan pada Selasa, 3 Oktober 2023 ini beralamat di Jalan Talaga Bodas Nomor 40, Bandung, Jawa Barat, dan terletak di jantung kota Bandung.

Tanpa mampu menyembunyikan kegembiraannya, saat peresmian, Prof Otto mengaku bangga terhadap segenap anggota Peradi cabang Bandung. “Ini merupakan gedung ke-7 yang dimiliki Peradi. Gedung ini merupakan simbol dari semangat para advokat. Saya yakin, rekan-rekan advokat di Bandung telah berjerih lelah dan bergotong royong untuk mewujudnyatakan gedung ini,” ucapnya.

Saat ini, lanjutnya, dengan bangga, saya meresmikan gedung yang akan digunakan oleh DPC Peradi Bandung untuk melakukan berbagai kegiatannya. “Dengan adanya gedung ini tentu saya harapkan kegiatan DPC Peradi Bandung akan semakin banyak, baik untuk internal maupun kepada masyarakat luas,” imbuh Prof Otto kepada innews, di Jakarta, hari ini.

Dirinya menambahkan, terus mendorong cabang-cabang lain untuk dapat memiliki gedung sendiri. “Silahkan bicarakan dan mobilisasi rekan-rekan advokat di tiap cabang untuk bagaimana bisa memiliki gedung sendiri yang permanen. Tentu, gedung tersebut atas nama Peradi, bukan pribadi,” tukasnya.

Ditambahkannya, kehadiran gedung baru ini merupakan simbol semangat baru yang akan mewarnai pelayanan Peradi di Bandung. “Saya berharap rekan-rekan advokat di Bandung akan lebih bersemangat lagi dalam memberikan pelayanan hukum terhadap masyarakat, terkhusus para pencari keadilan,” seru Prof Otto.

Diingatkan, bahwa Peradi memiliki Pusat Bantuan Hukum (PBH) sendiri yang jumlahnya sekitar 166 cabang di seluruh Indonesia dan bisa memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat.

Prof Otto mengingatkan, Peradi bukan hanya gedungnya yang eksis, tapi yang lebih penting manfaat keberadaannya juga dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Bandung Roely Panggabean mengatakan, keberhasilan DPC Peradi Bandung memiliki gedung sendiri merupakan suatu sejarah yang tertulis dengan tinta emas.

“Kita patut bangga mempunyai gedung sebagus ini di tempat yang strategis. Gedung ini dapat digunakan untuk kepentingan advokat. Harapan saya, manfaatkan gedung ini sebagai tempat untuk menjaga marwah advokat supaya disegani oleh penegak hukum yang lain dan dicintai oleh para pencari keadilan,” ucap Roely.

Di sisi lain, Mohamad Ali Nurdin, Wakil Ketua DPC Peradi Bandung, yang juga menjadi salah satu donatur gedung ini mengatakan, “Keberadaan gedung ini tentu harus seiring sejalan dengan pengabdian Peradi. Kedepan, Peradi Bandung harus membuat program-program yang menyentuh langsung ke masyarakat dan mendorong eksistensi Peradi kian diakui secara luas,” ujar Ketua Umum Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (Paksi) yang konon kabarnya digadang-gadang untuk maju sebagai Ketua DPC Peradi Bandung, pada Musyawarah Cabang Peradi Bandung, yang rencananya akan diadakan pertengahan Oktober 2023 ini.

Lebih jauh pria low profile yang juga dikenal sebagai Ketua Advocate Squad Indonesia dan pernah menjadi asisten dosen di Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) ini menghaturkan terima kasih untuk kesediaan Prof Otto Hasibuan datang dan meresmikan Graha Peradi di Bandung.

“Suatu kehormatan bagi kami bahwa gedung yang merupakan hasil jerih lelah rekan-rekan advokat di Bandung ini bisa diresmikan oleh Prof Otto Hasibuan. Kiranya Prof Otto selalu diberikan kesehatan agar dapat selalu membimbing kami semua sehingga bisa benar-benar mewujudkan visi single bar is a must,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan