Jakarta, innews.co.id – Kemampuan menulis para advokat harus terus diasah sehingga semakin kritis dalam menyajikan pendapat-pendapat, utamanya di media massa. Untuk itu, secara khusus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Prof Otto Hasibuan mengadakan pelatihan bertitel, “Artikel Hukum Populer dan Sosial Media Bagi Advokat” akhir minggu ini.
Dalam acara yang berlangsung secara online ini menghadirkan pembicara dari praktisi media antara lain, Fathan Qorib dan Agus Syahbani.
Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, dalam siaran persnya mengatakan, pihaknya memberikan pelatihan menulis agar para advokat Peradi piawai menulis, termasuk membuat opini di media massa.
“Advokat juga harus mempunyai kemampuan menulis karena kerap berhubungan dengan media mengenai perkara yang ditangani serta agar bisa memberikan pandangan atau opini mengenai berbagai hal yang dikuasai, khususnya mengenai persoalan hukum kepada masyarakat,” ujar Dwiyanto.
Intinya, sambung Dwi, advokat mampu dan capable untuk menjalin hubungan dengan publik. Salah satunya dengan memiliki kemampuan untuk menulis secara baik.
Selain itu juga, meningkatkan kemampuan menulis menjadi penting karena kritik dari orang luar bahwa advokat-advokat zaman sekarang dianggap kurang sensitif dan kurang memberikan solusi dalam masalah hukum negara dan persoalan-persoalan lainnya. Untuk itu, kemampuan advokat untuk menulis sangatlah penting.
Dwiyanto menambahkan, advokat juga harus mengetahui kondisi khalayak atau warganet sehingga bisa menyampaikan informasi secara tepat, menarik, dan informatif..“Anak muda sekarang yang lahir sudah pegang gadget itu menyukai tulisan-tulisan yang pendek, tidak mau membaca yang panjang. Tantangannya luar biasa, bagaimana kita membuat tulisan komunikatif, informatif, dan edukatif,” tukasnya.
Dikatakannya, Peradi memberikan pelatihan menulis karena advokat harus peka dan bisa merespons berbagai pekembangan yang cepat, khususnya mengenai hukum seiring kian canggihnya teknologi.
Dipandu oleh Ketua Bidang Humas Publikasi DPN Peradi, R. Riri Purbasari Dewi, Fathan Qorib dalam uraiannya mengatakan, suatu tulisan tidak saja harus menarik dan memenuhi kaidah jurnalistik, tapi juga harus ramah atau friendly search engine optimization (SEO).
Menurutnya, pemilihan kata-kata menjadi salah satu hal yang penting dalam sebuah penulisan. “Untuk menentukan kata atau kalimat sebagai kata kunci, bisa juga memanfaatkan mesin pengguna soal kata atau kalimat yang banyak dicari orang di mesin pencari Google,” bebernya.
Setelah menentukan kata atau kalimat yang banyak dicari, lanjutnya, kata atau kalimat tersebut harus terdapat pada bagian judul dan paragraf pertama. Kata atau kalimat kunci tersebut juga harus ada di beberapa paragraf lainnya. Jumlah kata atau kalimat sekitar 1-2% dari total kata dari tulisan.
Tujuannya, agar mesin pencari dapat mendeteksi kata-kata kunci sehingga menjadi rujukan di mesin pencari. “Secara otomatis mesin pencari Google akan melihat dan menangkap itu sebagai sebuah kata yang banyak dicari orang. Itu akan menjadi SEO friendly yang akan dilihat orang,” terangnya.
Dikatakannya, kata atau kalimat kunci itu harus spesifik atau khusus. misal, mau menulis tentang pemberantasan korupsi. Kata ‘pemberantasan’ sebenarnya masih kurang spesifik. Ia mencontohkan lagi, kalau bahasannya soal BUMN bangkrut atau pailit, maka bisa menggunakan BUMN pailit sebagai kata kunci SEO.
“Itu khusus. Kalau kita sebut dalam judul BUMN pailit, terus dalam artikel di paragraf pertama ada dicantumkan BUMN pailit, terus ada kata-kata pailit jumlahnya 1-2% dari jumlah kata dalam artikel itu bisa masuk dalam SEO friendly,” imbuhnya.
Pelatihan dilaksanakan dalam dua sesi. Di sesi kedua yang dipandu Ketua Panitia Fernando Yohannes, Agus Syahbani lebih banyak bicara kiat-kiat dalam membuat siaran pers yang baik dan tepat. (RN)
Be the first to comment