PEREMPUAN: Perilaku Hotman Paris Dapat Merusak Generasi Muda dan Merendahkan Martabat Kaum Hawa

Indah Puspitarini, SH., LL.M.-LI., bersama Illian Deta Arta Sari, SH., MPPM., dua aktif yang terhimpun dalam Gerakan PEREMPUAN (Perwujudan Emansipasi Perempuan Untuk Amanat Nasional) kritik tajam perilaku tak senonoh Hotman Paris Hutapea

Jakarta, innews.co.id – Perilaku Hotman Paris Hutapea yang kerap mengunggah video dan foto kontroversial bersama para perempuan yang sebagian besar bekerja untuknya dengan sebutan Asisten Pribadi (AsPri), dianggap telah melanggar batas moral dan etika. Tak hanya lantaran Hotman Paris berprofesi sebagai advokat, tapi juga karena ia seorang public figure yang juga berstatus sebagai seorang suami dan ayah.

“Tidak sepantasnya bagi seorang laki-laki yang telah berkeluarga, memiliki istri dan anak, terutama anak perempuan, melakukan hal-hal yang tidak menunjukkan sikap menghargai dan rasa hormat terhadap martabat perempuan. Apalagi perilaku tersebut sengaja dipublikasikan ke khalayak umum,” kata Indah Puspitarini, SH., LL.M.-LI., penggiat gerakan PEREMPUAN (Perwujudan Emansipasi Perempuan Untuk Amanat Nasional) yang juga seorang advokat menyandang Master Degree dari University of Wisconsin – Madison Law School, USA., dalam keterangan persnya yang diterima innews, Minggu (15/4/2022).

Di akun Instagramnya, Hotman kerap mempertontonkan kedekatannya dengan beberapa perempuan yang disebutnya sebagai Aspri yang bekerja untuknya di bisnis tempat hiburan yang dimilikinya. Hotman secara vulgar mengunggah perilaku yang tidak senonoh dengan para aspri-nya.

“Seluruh video dan foto yang diunggah Hotman tersebut dapat diakses oleh masyarakat luas. Tidak hanya kalangan dewasa, namun juga remaja dan anak-anak. Hal ini dapat merusak moral generasi muda,” ujar Indah.

Penggiat Gerakan PEREMPUAN lainnya, Illian Deta Arta Sari, SH., MPPM., yang juga seorang advokat lulusan dari Universitas Gajah Mada dan the University of Melbourne – Australia, menambahkan, konten medsos Hotman membuat resah para orangtua yang memiliki anak perempuan.

“Ini sangat mengkhawatirkan karena dapat membuat orang berpikir bahwa tidak perlu berpendidikan tinggi. Cukup dengan modal tubuh seksi dan wajah cantik, mereka bisa mendapatkan uang dengan cara mudah, hanya dengan menjadi aspri yang harus bersedia untuk diperlakukan tidak senonoh oleh atasannya,” terangnya.

Selain itu, sambung Illian, hal ini berdampak negatif terhadap profesi Aspri secara umum. Padahal banyak Aspri yang menjalankan profesinya secara profesional. Dia menegaskan, Hotman telah memberikan kesan tidak baik terhadap profesi advokat laki-laki.

“Kesan yang didapat di tengah masyarakat, seorang advokat laki-laki yang memiliki banyak uang dapat seenaknya memperlakukan perempuan tanpa mempedulikan moral dan etika,” serunya.

Dalam video unggahannya, Hotman terlihat sedang memeluk erat tubuh beberapa perempuan yang merupakan aspri-nya. Perilaku tersebut dinilai sudah di luar batas moral dan etika karena kedudukannya sebagai atasan atau pemilik usaha (employer) dengan bawahan atau pegawainya (employee).

Indah juga menyampaikan, “Yang menjadi concern kami dalam hal ini adalah ketika sudah hilangnya batasan profesional antara superior dengan subordinate dengan diperbolehkannya adanya kontak fisik yang di luar batas kepantasan”.

Indah menegaskan, “Sebagai seorang advokat, suami, dan ayah, Hotman seharusnya dapat memberikan contoh yang baik. “Dia harusnya dapat memperlakukan para perempuan yang bekerja padanya dengan hormat dan dapat menjaga martabatnya. Menjadi pemilik bisnis tempat hiburan tidak dapat dijadikan alasan bahwa Hotman dapat berbuat hal-hal yang tidak pantas dan mempertontonkannya kepada masyarakat luas,” tandasnya.

Disebutkan, jika perilaku kontak fisik yang kerap dipertontonkan Hotman terhadap asprinya berlangsung terus menerus dan dianggap hal yang wajar dan normal, apalagi dirinya melekat profesi seorang advokat yang mulia dan terhormat, maka itu akan dijadikan suatu pembenaran, terutama di dalam hubungan kerja antara atasan dan karyawan.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Hotman diberhentikan sementara oleh Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pimpinan Prof Otto Hasibuan karena dianggap telah melanggar Kode Etik Advokat yang berisikan bahwa advokat harus senantiasa menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi yang mulia dan terhormat (Officium Nobile).

Karenanya, Gerakan PEREMPUAN meminta Hotman untuk segera menghentikan perilaku-perilaku yang merendahkan martabat perempuan, dan juga meminta Hotman untuk segera menghapus seluruh video dan photo yang tidak pantas yang ada di seluruh media sosial pribadinya, terutama di Instagram.

PEREMPUAN juga menghimbau Hotman untuk dapat memperlakukan perempuan dengan baik dan dapat mengedukasi dengan benar para kayawannya, terutama perempuan yang bekerja untuknya agar dapat melaksanakan pekerjaannya tanpa harus melanggar batasan moral dan etika. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan