Peringatan Menohok Kuasa Hukum Gubernur Papua ke Mahfud MD

Dr. Stefanus Roy Rening, SH., MH., Tim Advokasi dan Hukum MRP (baju biru) saat mendampingi Pansus MRP bertemu MPR/DPR RI di Gedung Nusantara V, Jakarta

Jakarta, innews.co.id – Peringatan keras disampaikan Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Dr. Stefanus Roy Rening kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

“Pernyataan Pak Mahfud terkait Gubernur Papua Lukas Enembe menyesatkan dan cenderung sebagai pembunuhan karakter,” kata Roy Rening, dalam siaran persnya yang diterima innews, Selasa (20/9/2022).

Roy Rening yang juga dikenal sebagai pengacara Tibo cs pada kasus Poso beberapa waktu lalu menegaskan, “Konferensi pers Bapak Mahfud MD di luar dari penyelidikan. Dia (Mahfud) keluarkan statement yang sangat tidak pro justitia atau demi keadilan”.

Menurutnya, pernyataan Mahfud MD itu membingungkan masyarakat. Roy dengan tegas meminta Menko Polhukam tak mengeluarkan statement menyesatkan. “Bapak Prof Mahfud, kami minta stop perkeruh suasana dengan statement yang membingungkan masyarakat,” ujarnya keras.

Dia menambahkan, fokus saja dengan kasus gratifikasi dulu. Jangan kembangkan yang lain, karena belum mempunyai bukti hukum yang kuat. “Cara-cara yang dilakukan Pak Mahfud MD itu sebagai bentuk pembunuhan karakter. Kita hormati satu perkara ini. Saya sebagai tim hukum koperatif,” tandas Roy. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan