PGI Minta Aparat Hukum Tegas dan Adil Menyelesaikan Kasus Penghinaan Agama

Pdt. Gomar Gultom Ketua Umum PGI

Jakarta, innews.co.id – Akhir-akhir ini, masalah penghinaan agama kembali mencuat ke permukaan. Bahkan, di berbagai media sosial, aksi saling balas mengemuka. Bila dibiarkan, tentu akan mengganggu kerukunan antar-umat beragama.

Dalam rilis yang diterima innews, Kamis (26/8/2021), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersikap bijak dalam menyampaikan pandangan terhadap agama atau keyakinan lain di ruang publik agar tidak menimbulkan kebencian.

“Adalah lebih baik warga bangsa mengedepankan titik temu atas perbedaan yang ada, daripada titik tengkar yang hanya membawa kemunduran dan perpecahan,” tulis PGI yang dikomandoi Pdt Gomar Gultom ini.

Diserukan juga agar aparat keamanan bersikap adil dan tidak memihak pada kelompok tertentu dalam hal penistaan agama. Dicontohkan, beberapa warga gereja telah ditangkap dan diadili karena dianggap telah menista agama tertentu. Namun demikian, perlakuan yang sama tidak didapatkan oleh mereka yang terlebih dahulu menghina ke-Kristenan dan agama lain.

Rasa ketidakadilan yang dipertontonkan aparat penegak hukum telah meresahkan umat Kristen. “Bila rasa ketidakadilan sengaja ditumpuk, dikhawatirkan akan memperpanjang perilaku saling membalas yang bisa melemahkan ketahanan masyarakat kita,” tukas PGI.

Dengan tegas, PGI menyerukan agar sikap saling balas segera diakhiri dengan sikap dewasa dalam hidup beragama. “Kami meminta aparat hukum bersikap tegas dan adil, jangan diskriminatif,” serunya. Demikian juga para tokoh agama dan masyarakat bisa lebih menghargai perbedaan ajaran, pandangan, dan tradisi agama. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan