Pilu! Anak 6 Tahun Tewas di Kolam Renang Hotel Reddoorz Premium Medan

Edward Juniardi Limbong, anak usia 6 tahun, meninggal secara mengenaskan karena tenggelam di kolam renang Hotel Reddoorz Premium di Jalan Bunga Wijaya Pasar IV Setia Budi, Tanjung Sari, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 November 2023

Kuasa Hukum: Pihak Hotel Harus Bertanggungjawab Kematian Anak 6 Tahun di Kolam Renang Reddoorz Premium

 

Jakarta, innews.co.id – Kematian Edward Juniardi Limbong, anak usia 6 tahun di kolam renang Hotel Reddoorz Premium di Jalan Bunga Wijaya Pasar IV Setia Budi, Tanjung Sari, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 November 2023, menyisakan pilu mendalam bagi pihak keluarga. Sejauh ini pihak hotel terkesan seperti enggan bertanggung jawab.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Sunggal, Polrestabes Medan dengan nomor: LP/A/35/XI/2023/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, pada 13 November 2023.

Kuasa hukum keluarga korban Roy Mardongan, SH., MH., dengan tegas meminta pihak Reddoorz Premium bertanggung jawab atas kejadian tersebut. “Ini bentuk kelalaian pihak Reddoorz dan kurangnya pengawasan,” kata Roy Mardongan, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu (19/11/2023).

Lokasi kolam renang maut yang telah merenggut nyawa Edward Limbong, anak usia 6 tahun

Dari kronologisnya diketahui, di hari yang nahas, Edward tengah bermain di rumahnya, mengenakan singlet putih dan celana kuning. Bocah 6 tahun itu pamit ke ompung borunya (nenek) mau bermain keluar rumah bersama teman-temannya. Sekitar 15 menit kemudian ompungnya memanggil Edward karena mau mandi sore. Namun ketika dicari tidak ditemukan, sampai ompungnya mencari ke jalan besar dekat Alfamidi.

Kabarnya, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas Reddoorz mendapat kabar dari pengunjung hotel bahwa ada seorang anak tenggelam di kolam renang Reddoorz Premium. Pihak keamanan hotel mendatangi rumah Edward dan memberitahukan bahwa anak itu tenggelam di kolam renang.

Setelah Agnes (tante Edward) mendapatkan laporan dari pihak Reddoorz, dia langsung bergegas mencari ompung boru yang juga sedang mencari Edward. Saat berjumpa, Agnes memberi kabar bahwa Edward tenggelam di kolam renang Reddoorz. Usai menginformasikan, Agnes langsung pergi ke kolam renang Reddoorz untuk melihat Edward yang ternyata sudah dibawa ke Rumah Sakit Murni Teguh Susanna Wesly yang terletak di Padang Bulan Selayang II, Medan.

Tiba di IGD RSU Murni Teguh, sekitar pukul 17.10 WIB, pihak keluarga mendapat kabar bahwa Edward telah meninggal dunia.

“Tragis sekali kejadian ini. Kami menilai pihak Reddoorz Premium lalai dalam melakukan pengawasan dan pengamanan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa seorang anak kecil berusia 6 tahun,” tegas Roy Mardongan.

Dia mengatakan, pihak keluarga meminta pihak kepolisian segera memproses kasus ini. “Kami berharap aparat serius memproses kasus hilangnya nyawa anak usia 6 tahun ini. Dan, pihak Reddoorz Premium harus bertanggung jawab atas kelalaian ini,” tukasnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Eriska Manik dari pihak Reddoorz Premium Medan, enggan berkomentar. Beberapa pertanyaan dari innews tidak dijawabnya hingga batas waktu yang ditentukan. Bahkan klarifikasi dari manajamen Reddoorz Premium terhadap kejadian mengenaskan itu pun tidak ada. Melalui sambungan telepon, Eriska hanya meminta media ini untuk datang langsung ke tempat kejadian perkara (TKP), entah apa maksudnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan