Pimpin AAIB, Prof Otto Hasibuan: Kami Butuh Pemimpin Negara Pejuang Independensi Advokat

Prof Otto Hasibuan terpilih sebagai Ketua AAIB dan R. Dwiyanto Prihartono sebagai Sekretaris

Jakarta, innews.co.id – Prof Otto Hasibuan didaulat memimpin Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB), sebuah wadah lawyer lintas organisasi advokat (OA) yang akan berjuang munculnya pemimpin bangsa yang akan ikut memperjuangkan independensi advokat, yang kini sepertinya mau diobok-obok oleh pihak tertentu.

“Berangkat dari pertemuan seratusan advokat yang mewakili 186 kota di Indonesia, yang membahas carut-marut penegakan hukum di negeri ini, tercetuslah niatan membentuk aliansi ini sebagai wadah perjuangan untuk mendukung Capres-Cawapres yang benar-benar mau memperjuangkan independensi advokat,” kata Prof Otto, kepada innews, Minggu (19/11/2023).

Saat ini, ungkapnya, sejumlah persoalan mendera dunia advokat. Paling gress, rencana pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) yang digagas oleh Tim Percepatan Reformasi Hukum dibawah komando Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud MD.

Ratusan advokat yang tergabung dalam Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) menyatakan dukungan kepada paslon Prabowo-Gibran

“Sejujurnya, DAN ini mengancam independensi advokat dan akan membuat kita semakin tercerai berai. Setelah sebelumnya, dengan keluarnya Surat Ketua Mahkamah Agung (SK MA) Nomor 73 Tahun 2015, telah membuat menjamurnya OA dan telah menyimpang dari UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” terang Prof Otto yang juga Ketua Umum DPN PERADI ini.

Bagi Otto, ini tidak boleh terjadi karena prinsip OA adalah independen, sebagaimana dinyatakan dalam UU Advokat dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Diingatkan kembali, tahun 2014 silam, DAN pernah digagas oleh DPR, tapi dibatalkan karena sekitar 10 ribu advokar dari seluruh penjuru Tanah Air berdemo di DPR, menolak hal tersebut.

“Kami menolak DAN karena akan menjadikan advokat tidak lagi independen, tapi seolah berada dibawah ketiak pemerintah. Ada kesan, pemerintah mau menguasai advokat juga, meski sudah mempunyai wakilnya dalam penegakan hukum, yakni, polisi, jaksa, dan hakim,” ujarnya.

Prof Otto dengan lantang berujar, kalau sampai DAN terbentuk, artinya advokat berada dibawah kendali dan kontrol pemerintah. “Yang jadi korban itu adalah masyarakat, para pencari keadilan. Bagaimana kami bisa membela klien kami dengan baik kalau kami dikontrol pemerintah,” cetus Prof Otto.

Karenanya, para advokat memandang perlu ada sikap politik yang jelas dan tegas demi bangsa dan negara. “Kami butuh pemimpin yang berkomitmen menjadikan hukum sebagai panglima dalam berbagai sendi atau lini kehidupan negeri ini,” tegas Prof Otto.

Karenanya, disepakatilah dibentuk AAIB, di mana Prof Otto Hasibuan sebagai Ketua dan R. Dwiyanto Prihartono sebagai Sekretaris. Dari hasil perbincangan juga, dengan menimbang dari tiga pasangan Capres-Cawapres, maka AAIB sejauh ini menilai, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merupakan calon pemimpin yang diyakini mampu membenahi berbagai sengkarut di bidang hukum.

“Kita sepaham bersama-sama memilih untuk mendukung Prabowo-Gibran, maka kita bersatu untuk memperjuangkan Prabowo-Gibran,” katanya.

Meski begitu, Prof Otto tetap memberi kebebasan kepada para lawyer untuk menentukan pilihannya. Namun, dia hanya berpesan bahwa sebagai negara hukum, Indonesia membutuhkan pemimpin yang betul-betul bisa menegakkan hukum dengan baik sebagaimana fungsinya.

“Itu poin pentingnya mengapa kita bentuk AAIB ini. Kenapa bentuknya aliansi? Karena kita berharap advokat lintas OA bisa ikut bergabung,” imbuhnya.

Meski begitu, dirinya belum menyatakan dukungan resmi kepada paslon Prabowo-Gibran. “Mungkin secepatnya kita akan sampaikan dukungan ini. Setelah kita deklarasikan, tentunya kita akan sampaikan kepada mereka. Kita hanya minta kalau mereka terpilih supaya hukum ini dapat ditegakkan dengan baik, itu saja permintaan kita,” tukasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan