Jakarta, innews.co.id – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kembali menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) bersama Universitas Bina Nusantara yang diadakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Barat, Sabtu, 22 Oktober 2022, secara hybrid.
Acara yang diikuti total 222 peserta tersebut, terdiri dari 94 orang secara offline dan 128 peserta dengan virtual. Pengupasan materi secara offline dilaksanakan di Binus Kampus Kijang, Jakarta Barat.
“Kami (Peradi Jakbar) terus berkomitmen untuk mendidik para advokat dengan berpedoman pada kurikulum terbaik dan kode etik. Harapannya, dengan penyajian materi yang lugas dari para pengajar, nantinya calon-calon advokat akan lebih memahami tugas dan perannya dalam membela para pencari keadilan,” kata Suhendra Asido Hutabarat Ketua DPC Peradi Jakbar, dalam keterangannya, Sabtu (22/10/2022).
Dirinya menyambut baik pelaksanaan PKPA yang sudah berlangsung selama 8 angkatan ini. “Menjadi seorang advokat yang handal dan dapat dipercaya bukan perkara mudah. Itu harus diresapi dan dijiwai sehingga profesional dan berkualitas saat memberi pendampingan hukum kepada klien,” ucapnya.
Harus dipahami juga, lanjut Asido, saat ini banyak organisasi advokat di Indonesia. Karenanya, diingatkan bahwa sesuai amanat UU No. 18/2003 tentang Advokat, maka OA yang sah ya hanya Peradi. “Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan terus memperjuangkan terciptanya single bar. Itu amanat UU, jadi harus dijalankan. Kalaupun sekarang banyak OA, harusnya ditertibkan,” tutur Asido.
Kepada peserta Asido mengingatkan bila sudah lulus jadi advokat bisa bergabung di Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan. “Kami konsisten memperjuangkan single bar is a must,” tukasnya.
Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan dikenal selalu menghadirkan narasumber berkualitas dalam setiap PKPA yang diadakan. Seperti pada PKPA dengan Binus, di mana tampil sebagai pembicara Dr. Suhartoyo Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK RI). Secara lugas, Suhartoyo memaparkan terkait Hukum Acara Mahkamah Konstitusi.
“Saya memberi apresiasi tinggi terhadap Peradi yang dipimpin oleh Prof Otto Hasibuan, karena konsisten untuk terus meningkatkan mutu para calon advokatnya dengan baik,” kata Suhartoyo.
Tak hanya itu, selama ini MK telah banyak bekerja sama dengan Peradi pimpinan Prof Otto, terutama dalam memberikan sosialisasi terkait penanganan perkara di MK.
“Saya berharap para calon advokat bisa benar-benar menimba ilmu dari para narasumber karena itu sangat berguna, terutama dalam praktik persidangan,” serunya.
Pada kesempatan itu, Asido Hutabarat juga menyerahkan plakat kepada Dr. Suhartoyo sebagai bentuk ucapan terima kasih telah terlibat sebagai narasumber dalam PKPA bersama Binus ini. (RN)
Be the first to comment