Polemik Pilkades di Taput, PPKD Diduga Lakukan Kecurangan

Aksi penolakan sebagian warga terhadap Pilkades di Batuarimo, Parmonangan, Tapanuli Utara

Taput, innews.co.id – Kondisi di Desa Batuarimo, Kecamatan Parmonangan, Tapanuli Utara, memanas, lantaran pemilihan kepala desa, di mana Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) disinyalir melakukan keberpihakan dan tidak netral. Oleh PPKD, calon kepala desa (Cakades) yang tadinya sudah diikutsertakan, harus dibatalkan tanpa alasan jelas.

“Klien kami, Marganda Purba pada 30 September 2021, telah diputuskan menjadi salah satu peserta Pilkades oleh PPKD. Namun, saat pengumuman kontestan Pilkades sehari setelahnya, klien kami digugurkan keikutsertaannya,” kata Dorharman Purba kuasa hukum Marganda dalam keterangan resminya kepada innews, Rabu (20/10/2021)

Dorharman Purba kuasa hukum Marganda Purba, salah satu Cakades yang digugurkan PPKD

Dia menjelaskan, sebelumnya sudah disepakati ada 4 Cakades yang akan bertarung yakni Marganda Purba, Adipurwanto Simanjuntak, Demson Tarihoran, dan Komser Tarihoran. Marganda sendiri mendapat nomor urut 3. Saat pengumuman hasil seleksi, ternyata hanya dua orang yang lolos yakni, Demson Tarihoran dan Komser Tarihoran. Keduanya merupakan saudara kandung.

Marganda pun tidak tinggal diam. Pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan serta adanya ‘main mata’ PPKD dengan Cakades yang diloloskan. “Ini bentuk penzoliman terhadap Cakades,” kata Doharman lagi.

Dikatakannya, banyak kejanggalan lain yang muncul, terutama saat pembentukan PPKD. Salah satunya keengganan PPKD memberikan surat rekomendasi pengantar kepada Marganda untuk ke Inspektorat. Secara khusus Marganda telah menyurati Bupati Tapanuli Utara terkait dugaan kecuragan yang terjadi di Batuarimo. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan