Polisikan Wamendes, Pengamat: “Hati-hati, Bisa Jadi Bumerang Bagi Pelapor!”

Dilaporkannya Wakil Menteri Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes) Budi Arie Setiadi ke polisi oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat, dinilai terlalu mengada-ngada dan terkesan hanya upaya mencari panggung saja

Jakarta, innews.co.id – Dilaporkannya Wakil Menteri Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes) Budi Arie Setiadi ke polisi oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat, dinilai terlalu mengada-ngada dan terkesan hanya upaya mencari panggung saja.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian dan Informasi Pembangunan Bangsa (LPIPB) T. Mulyadi. “Terlalu berlebihan ada terkesan cari sensasi saja. Hati-hati, bisa jadi bumerang nanti bagi pelapor,” kata Mulyadi dalam siaran persnya yang diterima innews, Minggu (1/8/2021).

Pandangan Mulyadi yang juga mantan aktifis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini bukan tanpa alasan. “Akronim kata ‘Demokrat’ adalah kata yang bebas dipakai untuk konteks yang beragam. Kata ‘Demokrat’ bukan hanya milik Partai Demokrat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata ‘Demokrat’ diartikan sebagai penganut (pengikut) paham demokrasi. Jadi bisa digunakan siapa saja. “Bisa jadi Wamendes Budi Arie sedang menyindir para mahasiswa yang menyalurkan hasrat demokrasinya dengan berdemo ditengah pandemi, sehingga dikhawatirkan bisa jadi cluster baru penularan Covid-19,” ujarnya.

Ditambahkannya, tidak ada juga logo atau tulisan Partai Demokrat dalam karikatur itu. “Jadi sangat tidak tepat kalau pihak Partai Demokrat melaporkan Budi Arie, seolah karikatur itu tertuju pada partainya,” tegas Mulyadi.

Sebelumnya, Budi Arie yang juga pendiri relawan Projo ini mengunggah karikatur telapak tangan yang lima jari dengan gambar boneka di tulis kata DE MO K RA T. Di atas karikatur itu ada tulisan, ‘pakai tangan mahasiswa lagi untuk kepentingan syahwat berkuasanya’ #BONGKARBIANGRUSUH.

Mulyadi menegaskan, baik tulisan di atasnya dengan karikatur jari tangan bergambar boneka dan bertuliskan DE MO K RA T tidak bisa dihubungkan dengan Partai Demokrat. Kata itu bersifat umum yang bisa dipakai siapapun.

Sementara itu Kyai Rizal Maulana Ketua Seknas Dakwah Indonesia meminta semua pihak untuk mengesampingkan tindakan-tindakan yang bisa melemahkan bangsa ini. “Saat ini kita lagi berjuang menekan angka penyebaran Covid-19. Karenanya, jangan di masa-masa sulit sekarang ini justru diisi dengan mempersoalkan hal-hal yang tidak substantif, sampai-sampai mempolisikan seseorang karena merasa tersinggung. Padahal, bisa jadi yang dimaksud tidak demikian,” tandasnya.

Seperti banyak diberitakan, Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Jawa Barat, Leksadharma Kengsiswoyo mengaku pihaknya telah melaporkan Wamendes ke Polda Jawa Barat, dengan tudingan dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik, terkait tulisan tersebut.

Leksadharma menyampaikan pihaknya merasa dilecehkan oleh seorang pejabat negara. Ia menyebut unggahan Budi di media sosial membentuk opini buruk terhadap Partai Demokrat. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan