Jakarta, innews.co.id – Tudingan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang menuding terhambatnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat lantaran sikap dua partai yakni, Partai Golkar dan PDI-P, dinilai tidak berdasar.
Dalam keterangannya, Sekjen Aman Rukka Sombolinggi meminta anggota Partai Golkar dan PDI-P di DPR RI tidak memblok upaya terwujudnya RUU Masyarakat Adat. Kedua parpol besar ini dinilai telah menyandera kepentingan masyarakat adat di Tanah Air dalam mendapatkan hak-hak mereka yang selama ini terabaikan.
Terkait hal tersebut, secara tegas politisi Partai Golkar Yance Mote mengatakan, pernyataan Sekjen AMAN itu telah menyerang keberadaan Partai Golkar dan PDI-P.
“Tidak boleh langsung menyerang partai sebagai institusi politik. Kalau pun ada oknum-oknum yang diduga telah menghambat pembahasan RUU Masyarakat Adat, sebut saja namanya,” kata Yance dalam keterangan persnya yang diterima innews, Minggu (30/10/2022).
Dijelaskan, Partai Golkar adalah partai rakyat dengan usia 58 tahun. Selama ini Golkar telah mengawal hak-hak rakyat dengan baik demi kesejahteraan rakyat. Ini sesuai dengan AD/ART Partai Golkar,” terang Yance.
Dengan tegas Yance yang juga dikenal sebagai pengusaha muda ini mengatakan, tudingan Sekjen AMAN soal dugaan Golkar telah menghambat pembahasan RUU Masyarakat Adat itu keliru. “Itu harus dibuktikan kalaupun ada yang menghambat. Ini harus diklarifikasi oleh yang bersangkutan,” tukasnya.
Dikatakannya, sangat tidak baik langsung menuding secara institusi begitu. “Selama ini baik Partai Golkar maupun PDI-P telah menunjukkan kepedulian dan pembelaannya pada rakyat,” ujarnya.
Dia menambahkan, mungkin pembahasan RUU Masyarakat dilakukan oleh lembaga politik, tapi AMAN sendiri jangan masuk-masuk ke ranah tersebut dengan melontarkan tudingan seenaknya saja. Jangan sampai hal-hal ini ditunggangi oleh pihak-pihak lain, sehingga AMAN jadi ikutan bermain politik. “Kita yakini melalui RUU Masyarakat Adat ini, maka rakyat akan terproteksi. Kita perjuangkan bersama tanpa menuding hal-hal negatif terhadap institusi parpol,” pungkasnya. (RN)
Be the first to comment