Jakarta, innews.co.id – Meski telah memeriksa sejumlah saksi sampai penggeledahan di tiga titik, termasuk di rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung menetapkan status hukumnya.
Berbeda dengan Polda Kalbar yang bergerak cepat dengan meningkatkan status perkara dugaan korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) yang menyeret nama Gubernur Ria Norsan. Proyek bernilai puluhan miliar rupiah, telah masuk tahap penyidikan.
“Para saksi yang diperiksa sudah menyebut peran aktif sang gubernur dalam kasus tersebut. Pun sudah dilakukan penggeledahan secara massif. Namun, kenapa KPK tak kunjung mentersangkakan Ria Norsan,” kata Ketua Umum DPP Lembaga Kajian Strategis Indonesia (LEGATIS), Akhyani, dalam keterangan persnya, hari ini.
Menurutnya, peningkatan status penyidikan oleh Polda Kalbar menjadi sinyal bahwa gurita korupsi Ria Norsan sudah menyebar ke berbagai sektor pembangunan di Kalimantan Barat. “Kami mendesak KPK untuk segera menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” serunya.
Kelambanan KPK menuntaskan kasus tersebut juga mendapat kritik tajam dari Ketua Umum Koalisi Masyarakat Pemantau dan Penggerak Anti Korupsi (KOMPPAK) Des Alwi.
“Harusnya KPK mendukung semangat Presiden Prabowo yang gencar menggelorakan pemberantasan korupsi. Jangan sampai KPK terkesan lamban, ragu, atau tebang pilih dalam menetapkan tersangka. Lambannya langkah KPK berpotensi menurunkan kepercayaan publik,”
Nada serupa datang dari Koalisi Masyarakat Pemantau dan Penggerak Anti Korupsi (KOMPPAK). Ketua Umumnya, Des Alwi, menilai lambannya langkah KPK justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Tak hanya itu, Partai Gerindra juga diminta tidak menutup-nutupi kadernya bila terseret korupsi. Seperti diketahui, 6 bulan lalu Ria Norsan loncat ke Gerindra. Sebelumnya, ia dikenal sebagai kader Partai Golkar.
Ria Norsan ini kader dadakan Gerindra. Ia membangun dinasti politik di Kalbar dari berbagai partai. Istrinya kini menjabat sebagai Bupati Mempawah menggantikan dirinya, sementara anak, adik, dan adik iparnya juga duduk di DPRD Kalbar dan DPRD Mempawah. Sementara adik iparnya menjadi Ketua DPW PSI.
Dikatakannya, jika benar mendukung Gerakan Pemberantasan Korupsi dari Presiden Prabowo, dan tidak mau tercoreng nama baiknya, sudah seharusnya Gerindra tidak melindungi dan segera mencoret oknum kader dadakan yang bermasalah dengan kasus korupsi ini.
“Jangan sampai Partai Gerindra menentang arus besar gerakan antikorupsi. Lebih baik segera mengambil langkah tegas dengan memecat kader yang terlibat kasus korupsi,” tandasnya. Des Alwi menduga koneksinya di dinasti politik lintas partai ini membuat KPK tidak juga menetapkan tersangka terhadap Ria Norsan
Pada bagian lain, Direktur Investigasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalbar KTotas menyoroti dugaan perlakuan istimewa terhadap Ria Norsan, yang di sempat diperiksa Polda Kalbar pada 4 Oktober lalu. Menurutnya, publik membaca hal itu sebagai bentuk ‘privilege’ yang menimbulkan tanda tanya besar.
“KPK jangan sampai masuk angin. Untuk menjawab keraguan publik, KPK harus bertindak tegas dengan segera menetapkan Ria Norsan sebagai tersangka. KPK jangan takut tekanan dalam penetapan Ria Norsan sebagai tersangka. Kalau KPK takut terhadap tekanan, baik dari kekuasaan maupun partai-partai, lebih baik Pimpinan KPK diganti saja,” tegasnya. (RN)












































