Jakarta, innews.co.id – Langkah menuju perdamaian di perkumpulan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dirasa kian ringan dengan ditandatanganinya kesepakatan damai antara para pihak dihadapan Kementerian ATR/BPN, 21 Desember 2020 lalu. Kini, tinggal merealisasikan poin-poin kesepakatan yang termaktub dalam perdamaian tersebut.
Dari hasil penelusuran innews, sejauh ini mayoritas Pengurus Wilayah IPPAT menyatakan siap mendukung Kongres Lanjutan yang menjadi salah satu poin kesepakatan. Bahkan, Pengwil Maluku dengan lugas mengatakan, “Kami menunggu-nunggu Kongres Lanjutan atau Kongres Luar Biasa (KLB) dan siap mensukseskannya”.
Kepada innews, melalui pesan pendeknya, Jum’at (8/1/2021), Risa Nurliawati Soulisa, SH., Ketua Pengwil IPPAT Maluku menegaskan, “Sejak awal (Pengwil) Maluku mendukung semua upaya damai. Tentu semuanya demi IPPAT tercinta”.
Terkait dengan salah satu poin perdamaian, Risa mengatakan, seluruh jajaran pengurus dan anggota Pengwil Maluku sudah lama menunggu-nunggu Kongres Lanjutan atau KLB. “Oleh karenanya, kami semua menyambut baik Kongres Lanjutan atau KLB sebagai sebuah solusi perdamaian IPPAT,” imbuhnya.
Tidak itu saja, Risa menambahkan, bersama Pengwil-Pengwil yang lain akan turut mendukung dan mensukseskannya dengan cara akan menghadiri dan memberi suara di Kongres Lanjutan atau KLB.
Dengan bijak, dirinya mengharapkan seluruh Pengwil segera bertemu, baik langsung atau melalui zoom meeting, untuk mempersiapkan Kongres Lanjutan atau KLB.
“Kita semua (Pengwil, para pihak, dan lainnya) harus melepaskan semua ego dan kepentingan pribadi demi kepentingan yang lebih besar yaitu, kepentingan anggota dan perkumpulan IPPAT yang damai dan bermartabat,” pungkasnya. (RN)
Be the first to comment