Refleksi Imlek 2572 Kongzili: HIDUP HARMONI DALAM KEBHINNEKAAN (Meneladani Nabi Khonghucu)

Fahrur Rozi

Oleh : Fahrur Rozi*

KETENANGAN dan kebersamaan hidup dalam kebhinnekaan tercabik oleh serangkaian tindakan tidak terpuji melalui fitnah, hoaks, ujaran kebencian, dan lain-lain yang dilakukan oleh orang-orang yang hanya menuruti nafsunya. Kekhawatiran terjadinya gesekan sosial antar warga negara dan umat beragama menjadi sebuah keniscayaan.

Oleh karena itu, sejak dini kita berkewajiban untuk tetap menjaga harmoni sosial, harmoni dalam kebhinnekaan. Perayaan Tahun Baru Imlek 2572 dengan spirit Khonghucu merupakan momentum penting untuk menjaga hidup tetap damai dan harmoni di dalam kebhinnekaan yang kita junjung bersama dalam bingkai NKRI.

Perayaan Tahun Baru Imlek 2572 yang jatuh pada hari Jumat Wage tanggal 12 Februari 2021, sesungguhnya bukan milik etnis Tionghoa saja atau yang memiliki akar tradisi Konfusianisme. Imlek telah menjadi milik kita bersama bangsa Indonesia, khazanah kekayaan bangsa yang karenanya kita memperingatinya sebagai hari libur nasional.

Memang, pada awalnya Imlek sepertinya hanya menjadi milik etnis Tionghoa saja. Tetapi sejak almarhum presiden KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut Inpres No. 14 Tahun 1967 pada tahun 2000 melalui Keppres No. 6/2000, yang kemudian disusul dengan keputusan Presiden Megawati Soekarno Putri tahun 2002, yang menetapkan Hari Raya Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional, maka itu bermakna Imlek menjadi milik bangsa Indonesia. Dan semua warga negara Indonesia berkewajiban mensukseskannya.

Harus diakui, selama beberapa kurun waktu, khususnya pada masa pra-reformasi, peran dan eksistensi agama Khonghucu dalam kehidupan sosial seperti terabaikan. Ia ada, tetapi seperti tidak ada. Ia hadir, tetapi dianggap absen. Padahal, peran dan kontribusinya bagi Nusantara tak terelakkan, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.

Kita bisa merunut sejarahnya, tahun 1900 misalnya, di Batavia didirikan Tiong Hwa Hwe Koan (THHK), sebuah organisasi yang berupaya memajukan adat istiadat Tionghoa sesuai ajaran Nabi Khonghucu dan tidak bertentangan dengan adat istiadat setempat, atau lebih tepatnya dengan mengadopsi budaya setempat sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip dasar ajaran Khonghucu. Boleh jadi, THHK telah mengilhami para tokoh kebangsaan untuk mendirikan organisasi serupa seperti Boedi Oetomo, Syarikat Islam, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan lain-lain.

Jadi, agama Khonghucu adalah bagian tak terpisahkan dari ke-Indonesia-an. Indonesia disebut sebagai Indonesia karena ada pilar Konfusianisme di dalamnya.

Kalau kita merunut sejarah Nusantara beberapa abad silam, agama Khonghucu atau Konfusianisme telah masuk ke Indonesia sejak zaman akhir pra-sejarah. Kedatangan komunitas Tionghoa di Indonesia pada zaman Hindu membawa serta unsur-unsur Konfusianisme. Pada zaman akhir pra-sejarah terdapat bangsa Melayu purba di Indo China (kira-kira tahun 300SM) yang berkebudayaan neolithicum yang diambil dan diterima dari kebudayaan tetangganya yaitu, kebudayaan China.

Kebudayaan inilah yang dikembangkan sehingga menjadi kebudayaan tersendiri yang oleh para ahli pra-sejarah disebut Kebudayaan Dongson (Thongsan/Tengswa). Sebuah benda pra-sejarah, kapak sepatu misalnya yang terdapat di Indo China dan Indonesia ternyata banyak terdapat di Tiongkok (China). Ini artinya telah terjadi hubungan dengan Indonesia, langsung atau lewat Indo China/Semenanjung Malaka sejak zaman pra-sejarah. Hubungan tersebut sedemikian mendalam sehingga terjadi proses pertukaran nilai-nilai ekonomi, sosial, budaya, dan keagamaan secara serentak dan wajar.

Pertukaran, lebih tepatnya akulturasi dua kebudayaan, Dongson dan Asli ini yang kelak menjadi tuan rumah bagi kedatangan orang-orang India, berikut sistem budaya dan religinya di Indonesia. Demikian pula kedatangan orang-orang Tionghoa beserta sistem budaya dan religinya. Di daratan yang kini disebut Tiongkok, Konfusianisme sejak sekitar tahun 200SM telah ditetapkan sebagai ajaran resmi negara. Dengan demikian kedatangan orang-orang Tionghoa di Indonesia pada zaman itu juga membawa sistem budaya dan nilai-nilai religi Konfusianisme.

Agama Khonghucu, sebagaimana halnya Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, dan aliran kepercaayaan yang ada adalah bagian dari Indonesia yang telah menyatu, berurat, dan berakar di Nusantara. Oleh karena itu, berbicara tentang kebudayaan dan agama di Indonesia harus melibatkan agama Khonghucu. Tidak ada Indonesia tanpa keterlibatan agama Khonghucu. Di mana ada klenteng, maka di situlah agama Khonghucu hadir dan memberikan kontribusinya bagi Indonesia.

Prinsip-prinsip Ajaran Khonghucu

Agama Khonghucu adalah agama yang mengajarkan agar manusia senantiasa berpegang teguh kepada moralitas. Ia membangun akhlak manusia secara personal yang dimulai dari pembinaan diri (self-cultifation). Dengan pembinaan diri, manusia memiliki identitas dan karakter kedirian yang kuat.

Diri yang baik menjadi modal hidup di dalam keluarga. Keluarga yang baik menjadi modal yang baik bagi hidup sosial. Dan hidup sosial yang baik adalah modal untuk mencapai harmoni dan damai di dunia.

Di dalam salah satu ayat dalam Kitab Lun Yu disebutkan bahwa ‘orang yang luhur budi dengan pengetahuannya memupuk persahabatan, dengan persahabatan mengembangkan kebajikan’. Di kitab yang sama, pada ayat yang berbeda disebutkan bahwa ‘di empat penjuru lautan semua manusia bersaudara’. Dasar pembinaan diri adalah kemanusiaan atau ren. Pembinaan diri yang baik hanya mungkin dilakukan melalui upaya-upaya pendidikan yang menekankan pada aspek pengembangan akhlak dan kesamaan derajat kemanusiaan.

Agama Khonghucu selalu berusaha mengarahkan umatnya untuk berintegrasi dengan lingkungan sekitar, dengan masyarakat, untuk menunjang dan berpartisipasi dalam pelaksanaan program-program negara, dan selalu menjalin komunikasi yang baik dengan kelompok manapun.

Bagi penganut agama Khonghucu, semangat persaudaraan dan kerukunan ini wajib senantiasa dibina dan dikembangkan untuk mencapai harmoni sosial. Lima hubungan yang menjadi prinsip dasar bagi terciptanya harmoni adalah hubungan raja (pemerintah) dengan rakyat, anak dengan orang tua, suami dengan istri, hubungan sesama saudara, dan hubungan sesama teman.

Seorang manusia harus tahu bagaimana mendudukkan dirinya sesuai dengan fungsi dan kedudukannya atau sesuai dengan nama yang disandangnya. Seorang pemimpin harus berperilaku sebagaimana layaknya sebagai pemimpin. Seorang ayah harus berperilaku sebagaimana layaknya sebagai seorang ayah. Demikian juga seorang anak, istri, teman, dan lain-lain.

Makna pada nama harus melekat pada yang dinamakan. Jika seorang pemimpin tidak berperilaku sebagai layaknya seorang pemimpin, maka sesungguhnya, nama sebagai pemimpin tidak melekat pada dirinya. Perilaku koruptif, kejahatan, kekerasan, penyebaran ujaran kebencian, hoaks, provokasi, dan lain-lain terjadi karena seseorang menyandang nama, tetapi nama itu tidak masuk ke relung hatinya. Dia tidak menyadari kedudukannya. Itulah, maka Khonghucu mengajarkan pentingnya perbaikan nama-nama. Artinya, nama yang disandangnya (dengan segala konsekuensinya) harusnya melekat pada diri seseorang.

Sementara itu, problem tentang identitas dalam kurun waktu belakangan menjadi problem yang cukup krusial. Krisis identitas terjadi karena manusia kehilangan pegangan dalam menempuh dan menjalani kehidupan. Kemapanan memegang teguh keyakinan keagamaan dihancurkan oleh gelombang kecenderungan keyakinan yang positivistik dan materialistik. Kasus-kasus kejahatan, kasus kekerasan, radikalisme atas nama agama, dan bentuk kejahatan lainnya seperti yang banyak diungkap media massa dan media sosial adalah contoh nyata bahwa nama yang disandang seseorang tidak berpengaruh terhadap diri yang menyandangnya.

Krisis identitas terkait dengan persoalan hakikat kemanusiaan. Identitas diri dan hakikat manusia mesti didekati dari posisi dan relasi sosialnya. Bahwa manusia merupakan eksistensi pertama dari seluruh eksistensi sosial, tetapi kehidupan sosial adalah kualitas esensial dari eksistensi manusia. Bagi agama Khonghucu, manusia hanya dapat disebut sebagai manusia jika seorang manusia mampu menjalin relasi yang baik dengan manusia yang lain. Artinya, eksistensi manusia sangat tergantung pada sejauhmana seorang manusia memanusiakan yang lain, menghormati yang lain, menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.

Maka seseorang yang ingin maju tidak boleh maju sendirian, apalagi dengan cara menginjak yang lain. Ada satu ajaran di dalam Konfusianisme yang dikenal sebagai golden rule, yakni jika seseorang tidak suka terhadap apa yang orang lain lakukan pada dirinya, maka jangan lakukan itu kepada orang lain.

Gol dari ajaran Konfusianisme adalah the great harmony. Gol ini hanya mungkin dicapai jika manusia secara individual mendasarkan orientasi hidupnya untuk menjadi manusia yang sempurna (chun tzu/insan kamil). Manusia sempurna adalah manusia yang mampu menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaannya (ren), manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai dan hak-hak kemanusiaan.

Chun tzu adalah term ideal dalam relasi kemanusiaan. Manusia chun tzu adalah manusia yang memiliki respek diri (self-respect) dan mampu mempengaruhi respek orang lain. Orientasi hidupnya bukan pada apa yang dapat diperoleh dari orang lain, tetapi apa yang dapat dikerjakan (dikontribusikan) dan diakomodasikan untuk orang lain. Manusia model ini mampu mentransformasikan masyarakat menuju harmoni sosial.

Di dalam Konfusianisme, jika kehidupan personal seorang manusia sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan (ren), maka kehidupan sosial kemasyarakatan akan mengikuti, sehingga terbangun soliditas di tingkat masyarakat yang berimplikasi pada terbangunnya soliditas negara yang memungkinkan tercapainya damai di dunia.

Penutup

Semoga Hari Raya Tahun Baru Imlek 2572 dapat menjadi momen penting bagi umat Khonghucu, umat beragama, para pemimpin negeri, bagi bangsa Indonesia, dan kita semua untuk berefleksi, untuk apa sesungguhnya hidup kita ini?

Kita memiliki Tuhan yang sama, kita hidup di bawah langit yang sama, muara akhir kita juga sama, yakni Tuhan. Semestinya, kita bangun bersama untuk memilih hidup damai penuh harmoni dalam kebhinnekaan yang memang sudah menjadi sunnatullah.

Melalui Hari Raya Tahun Baru Imlek 2572, semoga damai di hati, damai di negeri, damai di bumi, dan damai setiap hari. Gong Xi Fa Cai. Selamat Hari Raya Tahun Baru Imlek 2572.

* Penulis adalah mahasiswa Université de, Lille, France; Peneliti di UNUGHA Cilacap dan Anggota World Consortium for Research in Confucian Cultures (WCRCC)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan