Jakarta, innews.co.id – Baginya, menjadi seorang advokat tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Tapi melalui proses panjang yang berliku dan penuh dinamika.
“Pengalamanlah yang membentuk saya menjadi seperti sekarang ini,” aku Rhen Situmorang, SH., MH., advokat wanita cantik yang bernama lengkap Maria Julianti Situmorang ini kepada innews, di Kopi Deo, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023) malam.
Dia melihat setiap kasus berbeda treatment yang dilakukan. Untuk itu, dibutuhkan keahlian dan pengalaman yang dipadu dengan intelektualitas tanpa batas. “Menjadi advokat itu bukan seperti katak dalam tempurung, tapi harus punya pergaulan luas, dedikasi, dan keikhlasan. Itulah kenapa advokat dituntut untuk aktif berorganisasi,” ujarnya.
Dirinya merasa agak aneh bila ada advokat-advokat muda yang baru disumpah sudah langsung buka kantor sendiri. “Memang itu hak masing-masing ya. Dan, bisa jadi advokat muda sekarang sudah punya dana cukup. Hanya saja, ketika sudah buka kantor sendiri, tanggung jawab yang diemban pun akan jauh lebih besar,” ucapnya.
Dia mengatakan, baiknya para advokat muda yang baru disumpah menimba ilmu dulu, terlebih di kantor-kantor advokat senior atau di Posbakum yang ada di pengadilan negeri. “Banyak advokat muda yang belum memahami tata cara bersidang. Bahkan posisinya sebagai kuasa hukum tergugat atau penggugat di persidangan pun masih bingung. Itu sering terjadi. Sampai-sampai hakim yang membenarkan posisi para kuasa hukum. Itu kan memalukan advokat ya,” imbuhnya.
Dengan ‘berguru’ pada advokat yang lebih senior, maka para advokat muda bisa semakin memahami dinamika dalam menangani perkara, tidak hantam kromo yang justru bisa merugikan kliennya. “Sebagai pengacara, kita harus selalu menjaga marwah advokat sebagai officium nobile,” tegasnya.
Dirinya juga menyoroti saat ini dunia advokat banyak diwarnai dengan tindakan saling menjatuhkan biaya perkara. “Ini kurang baik karena advokat itu profesi terhormat. Tapi karena persaingan, jadi saling menjatuhkan. Di Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan, kualitas menjadi keutamaan. Sebab, pada akhirnya klien akan memilih advokat yang berkualitas,” tukasnya.
Penegakkan hukum
Bicara penegakkan hukum, Rhen melihat saat ini pelayanan yang diberikan sudah jauh lebih baik. Seperti di pengadilan-pengadilan, layanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik.
Demikian juga dari sisi penegakkan hukum, Rhen menilai, ada kemajuan, meski memang masih perlu ada yang dibenahi. Karena pendampingan hukum tidak hanya bicara soal intelektualitas, tapi juga hati.
Sebagai perempuan, dirinya tidak merasa ada diskriminasi. “Kini, dunia hukum tidak lagi didominasi kaum pria. Kaum wanita pun bisa berkiprah luas, melakukan pembelaan, beradu argumen, sampai mendampingi klien mulai dari kepolisian hingga pengadilan. Sudah egaliter ya,” ungkapnya.
Berangkat dari pengalaman pribadinya, di mana ia harus berhadapan dengan berbagai pihak dalam membantu menyelesaikan persoalan kliennya. “Tidak hanya di Jakarta, saya turun sampai ke daerah-daerah. Bahkan, bila sebuah perusahaan dinyatakan pailit, saya harus turun tangan langsung berhadapan dengan para kreditur,” tukasnya.
Bagi Rhen, ini pengalaman yang unik dan menarik. “Kalau kita tidak tegas, sulit rasanya menghadapi banyak orang,” serunya.
Rhen sudah melalangbuana menuntaskan berbagai perkara. Mulai dari Medan, Bintan, Palembang, Pekanbaru, hingga ke ujung timur Indonesia. “Saat ini juga saya tengah menangani perusahaan yang pailit di Bintan, Kepulauan Riau,” kisahnya.
Meski banyak bermunculan organisasi advokat (OA), namun dirinya tidak patah semangat. “Sudah benar kalau yang tepat itu single bar is a must. Karena dengan banyaknya OA, maka kualitas advokat akan menurun. Dan, yang dirugikan pasti para pencari keadilan,” yakinnya.
Dengan banyaknya OA, lanjutnya, tentu orientasinya hanya mencari anggota dan mengabaikan kualitas. “Saya bersyukur di Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan tidak melihat soal kuantitas, tapi kualitas. Ternyata terbukti, dari tahun ke tahun, jumlah advokat yang ikut PKPA, UPA, hingga Sumpah selalu terbanyak di Indonesia,” tandasnya.
Kepada advokat muda Rhen memberi tips agar selalu bekerja dengan fokus dan menggunakan hati. “Ilmu hukum itu dinamis. Tapi di dalamnya selalu disyaratkan agar sebagai penegak hukum kita memiliki hati yang bijaksana. Menjadi pengacara pintar itu mudah, tapi menjadi advokat yang dipercaya oleh banyak orang, itu tidak mudah. Harus melalui proses waktu dan pembelajaran yang tanpa batas,” pungkasnya.
Saat ini, Rhen Situmorang telah membuka Kantor Law Firm RAS Situmorang & Partners yang berada di Neo SOHO Lantai 38, Podomoro City, Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat. “Saya berharap melalui kantor ini ada banyak orang bisa dibantu. Dan, melalui kantor ini juga kita bisa selalu berbagi dan menjadi berkat bagi banyak orang,” tutupnya. (RN)
Be the first to comment