Jakarta, innews.co.id – Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendaftarkan nama dan logo Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui PT Royal Pesona, atas nama pribadi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Demokrat hasil KLB Max Sopacua. “Kami cari tadi pagi bahwa PT ini adalah urusan (bergerak) kosmetik. Mendaftarkan atas nama SBY,” kata Max, Sabtu (10/4/2021).
Max mengaku heran dengan langkah SBY. Sebab, baru pertama kali, lambang dan nama partai didaftarkan sebagai haki atas nama pribadi.
“Ketika Ketum (Ketua Umum) saya tahu (Moeldoko), Ketum bilang, Pak Max ini tidak pernah ada di dunia. Kok menjadi begini, SBY kok begini caranya,” ungkap dia.
Dia menyebut Demorkat didirikan oleh 99 orang, bukan oleh SBY. Bahkan, SBY tidak terdaftar sebagai pendiri partai.
“SBY ingin merampok Demokrat yang didirikan oleh 99 orang,” tandas Max.
Dia menambahkan, pengorbanan 99 pendiri partai cukup besar. Mereka membangun Demokrat dari nol. Pendiri juga berjuang mengantarkan SBY menjadi Presiden ke-6 RI selama dua periode, yakni 2004-2014.
Dikabarkan, PT Royal Pesona mendaftarkan nama dan lambang Demokrat sebagai haki pribadi SBY pada 19 Maret 2021. Pendaftaran dilakukan pada pukul 20.31 WIB. (IN)
Be the first to comment