Segera Lapor Polisi Bila Temukan Harga Obat dan Alkes Covid-19 Tak Wajar

Ada oknum yang memanfaatkan permintaan obat Covid-19 yang tinggi dengan menaikkan harga selangit

Jakarta, innews.co.id – Masyarakat diminta segera melaporkan ke polisi bila menemukan tempat ataupun penjualan online yang menjual obat-obatan dan alat kesehatan yang diyakini mampu menyembuhkan Covid-19, dengan harga melambung dan tidak wajar.

Hal tersebut dikatakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI, Joanes Joko, dalam rilis yang diterima innews, Sabtu (3/7/2021). “Kami (Tim Kantor Staf Presiden) dalam beberapa hari terakhir ini telah mendapatkan masukan dan laporan dari berbagai lapisan masyarakat mengenai kondisi ini,” ujarnya.

Ditegaskannya, “Jangan takut dan ragu, laporkan kepada kepolisian terdekat. Dalam situasi darurat kemanusiaan ini, tidak boleh ada pihak-pihak yang memanfaatkan demi kepentingan pribadi sesaat. Janganlah berbuat keji, apalagi disaat orang menderita. Justru disaat seperti inilah kita harus menunjukkan empati dan solidaritas sebagai sesama anak negeri untuk bisa keluar dari situasi ini.”

Tidak itu saja, sambungnya, KSP juga akan terus mengkomunikasikan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak segan-segan mengejar dan mengambil langkah hukum kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.

“Kami pastikan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi bahwa negara sebagai ‘orangtua’ nya masyarakat akan hadir dan melindungi rakyatnya,” kata Joanes.

Beberapa hari terakhir, dilaporkan seiring meningkatnya angka penderita Covid-19, terjadi pula peningkatan permintaan kebutuhan akan obat-obatan yang diyakini mampu menyembuhkan Covid-19 dan sejumlah alat kesehatan (alkes) pendukung lainnya.

Situasi ini dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengambil keuntungan secara tidak wajar. Akibatnya di sejumlah tempat penjualan maupun di aplikasi penjualan online, harga obat-obatan dan alkes melambung tinggi, diluar batas kewajaran. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan