Jakarta, innews.co.id – Tidak bisa dipungkiri, fakta di lapangan masih ditemukan sejumlah kasus dimana jaksa suka ‘mainkan’ perkara, terutama terkait pengadaan barang dan jasa. Sebagai bentuk keseriusan Korps Adhyaksa mengentaskan masalah tersebut, Kejaksaan Agung membuka hotline pengaduan khusus, guna menerima laporan bila ada jaksa yang berani bermain di proyek pengadaan barang dan jasa.
“”Baik data maupun keamanan pelapor, kami pastikan akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh. Hanya saja, laporan mesti dibarengi bukti pendukung yang kuat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Suwedana, di Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Dia menerangkan ini merupakan program yang disegerakan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Diakuinya, Jaksa Agung masih menerima laporan terkait indikasi jaksa atau jajaran kejaksaan yang bermain proyek.
Masyarakat yang melihat hal tersebut, kata Ketut, dapat melapor ke hotline Whatsapp di 0813-8963-0001.
“Hotline itu khusus untuk menerima laporan masyarakat apabila mengetahui ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa,” terangnya.
Diingatkan, Jaksa Agung memerintahkan jajarannya di pusat maupun daerah untuk tidak ikut-ikut dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Jajaran diminta tak terlibat proses yang dilakukan di seluruh kementerian atau lembaga atau instansi, pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota, dan BUMN atau BUMD.
“Apabila terbukti masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa, maka Jaksa Agung akan menindak secara tegas dan tidak akan segan menghukum siapapun oknum tersebut demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan,” tegasnya.
Hal ini dilakukan guna menjaga nama baik dan marwah dari Kejaksaan Agung sebagai institusi penegak hukum. (RN)
Be the first to comment