Jakarta, innews.co.id – Sejak terpilih sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), periode 2022-2025, Nien Rafles Siregar bersama Imran Nating (Ketua Umum), terus menggesa roda organisasi agar dapat berkiprah, baik di level nasional maupun internasional.
Bahkan, kalau melihat wujud AKPI saat ini, mungkin banyak orang akan terperangah. Betapa tidak! Wadah para Kurator dan Pengurus ini telah menjadi satu-satunya organisasi kurator dan pengurus Indonesia yang terdaftar sebagai anggota di INSOL (International Association of Restructuring, Insolvency & Bankruptcy Professionals) yang berpusat di London, Inggris.
Tak hanya itu, AKPI juga ikut membidani terbentuknya Regional Insolvency Institutes bersama seluruh asosiasi kepailitan di Asia pada acara Singapore Insolvency Week 2023. AKPI juga didampuk menjadi perwakilan dan delegasi Indonesia dari Ditjen AHU Kemenkumham di Sesi ke-63 Working Group V (Insolvency Law) UNCITRAL.
“Sejujurnya, banyak hal telah kami lakukan sejak awal terpilih sampai hari ini. Meredanya pandemi Covid-19 membuat kami bisa gaspol untuk menerapkan berbagai program, baik secara internal maupun eksternal,” kata Sekretaris Jenderal AKPI, Nien Rafles Siregar, dalam keterangan persnya terkait Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Harapan di 2024, kepada innews, Minggu (31/12/2023).
Menurutnya, pencapaian gemilang di 2023 merupakan karya bersama seluruh jajaran pengurus dan anggota AKPI. “Tanpa dukungan para anggota pun, kami pengurus tentu tak akan bisa mengimplementasikan berbagai program kerja. Ini wujud kolaborasi semua pihak, baik Dewan Penasihat, Dewan Sertifikasi, Badan Pengurus Harian, dan anggota semuanya,” aku Rafles.
Dengan sumringah, Managing Partner dari Kantor Hukum Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) ini mengatakan, “Selama tahun 2023, saya bisa bilang AKPI begitu progresif. Program kerjanya beragam dan up to date terhadap isu kepailitan dan PKPU terkini, baik secara nasional maupun internasional”.
Menurutnya, pencapaian AKPI di 2023 bisa dikatakan tidak biasa, tapi luar biasa. “Selain AKPI aktif membuat kegiatan sendiri, kita juga telah melaksanakan banyak kolaborasi dan ikut serta dalam aktivitas eksternal. Hal tersebut membuat exposure AKPI semakin luas. Bahkan AKPI juga telah merambah ke level global. Mulai dari menjadi Member Association INSOL, salah satu pendiri Regional Insolvency Institutes di Asia, hingga ikut menjadi delegasi Indonesia di acara UNCITRAL,” urainya.
Harapan di 2024
Melihat sukses AKPI di 2023, Rafles berharap dapat menjaga pace (laju) tersebut di 2024. “Bahkan kalau bisa kita tingkatkan lagi,” imbuhnya bersemangat.
Tentu Pendidikan dan Ujian Kurator dan Pengurus AKPI tetap menjadi highlight utama. “Setiap tahun kita terus berusaha untuk menjaga kualitas pengajar, materi maupun proses pendidikan dan ujiannya. Tahun ini, kita akan tetap jaga itu,” tegasnya.
Dirinya berharap kurator dan pengurus jebolan AKPI akan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada para pelaku usaha dengan lebih baik lagi dan meminimalisir hal-hal yang tidak sepantasnya dilakukan. “Profesionalisme dan taat asas menjadi kunci sukses kurator dan pengurus,” tukasnya.
Dia menambahkan, saat ini RUU Kepailitan dan PKPU telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2020-2024. “Tentu saya berharap di tahun depan, RUU Kepailitan dan PKPU dapat segera disahkan agar bisa menyokong pelaksanaan restrukturisasi bisnis di Indonesia, dalam hal ini melalui penegakan hukum di bidang kepailitan dan PKPU,” serunya.
Guna memperkuat regulasi tersebut, Rafles berharap AKPI dalam dilibatkan dalam pembahasannya. “Sebagai asosiasi praktisi yang menggeluti soal Kepailitan dan PKPU, tentu kami memiliki perspektif yang dapat dibagi dari sisi praktisi dan akan berguna dalam menyempurnakan RUU tersebut,” usulnya.
Sekjen AKPI memastikan, di 2024, para pengurus akan lebih massif lagi menjalankan program-program kerja yang semuanya untuk kemaslahatan para anggota. (RN)
Be the first to comment