Sekjen: DPN PERADI Pastikan Netral di Setiap Muscab

Sekretaris Jenderal DPN Peradi Hermansyah Dulaimi

Jakarta, innews.co.id – Netralitas Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) diuji di tiap penyelenggaraan Musyawarah Cabang (Muscab). Tudingan berat sebelah kerap dialamatkan kepada DPN.

“Sejatinya, DPN selalu netral dalam. setiap pesta demokrasi di cabang-cabang,” kata Sekretaris Jenderal DPN Peradi Hermansyah Dulaimi, kepada innews, di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Dia mengatakan, ganjalan yang kerap muncul terkait kartu tanda anggota (KTA). “Banyak DPC baru mengurus KTA anggotanya jelang Muscab. Padahal, DPN juga kan perlu melakukan verifikasi,” ujarnya.

Seperti jelang Muscab DPC Peradi Bandung, 18 Oktober ini. “Masalah di DPC Bandung, berkas data ulang anggota terlambat diserahkan oleh DPC Bandung ke DPN. Setelah diserahkan, DPN memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi karena anggota-anggota tersebut sudah beberapa tahun ini tidak pernah melakukan pendataan ulang, tapi sekarang karena menjelang Muscab Peradi Bandung baru melakukan data ulang dengan maksud agar ikut Muscab,” jelasnya.

Meski begitu, sambungnya, alhamdulillah persoalannya sudah diselesaikan dan KTA sudah dikirim ke DPC Bandung.

Sempat juga beredar masalah adanya pemecatan yang dialami Sekretaris DPC Peradi Bandung, Deden Aquriandi. Lagi, Dulaimi menjelaskan, itu merupakan kewenangan Ketua DPC. “Penggantian tersebut sudah dilaporkan oleh Ketua DPC ke DPN, serta meminta untuk dikeluarkan SK untuk penggantian tersebut. Saat ini, SK yang dimaksud sudah keluar,” urainya.

Dia menegaskan, tindakan pemecatan yang dilakukan oleh Ketua DPC Peradi Bandung terhadap Sekretaris-nya tidak inkonstitusional. “Sudah sesuai koridor karena itu (pemecatan) merupakan kewenangan Ketua DPC. Dalam hal ini DPN hanya mengesahkan saja,” tukasnya.

Dulaimi kembali menegaskan, DPN selalu netral dalam setiap pelaksanaan Muscab di seluruh Indonesia. “Tidak ada istilah anak emas dalam setiap Muscab. Kami selalu netral, tidak berpihak kemana-mana. Silakan saja ber-Muscab dengan baik. Nanti hasilnya baru dilaporkan ke DPN,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan