Jakarta, innews.co.id – Keputusan Presiden Joko Widodo membatalkan aturan izin investasi minuman keras dinilai tepat. Sebab, lebih banyak mudaratnya daripada maslahatnya.
“Keputusan ini juga selaras dengan dengan kehendak banyak elemen bangsa seperti MUI, NU, JATMI, Muhammadiyah dan tokoh-tokoh lintas agama dan masyarakat,” kata Kyai Rizal Maulana Ketua Seknas Dakwah Jokowi dalam siaran persnya yang diterima innews, Rabu (3/3/2021).
Menurutnya, keputusan tersebut juga menandakan Presiden mendengar aspirasi yang berkembang ditengah masyarakat. “Kami (Seknas Dakwah Jokowi), menyambut baik dan mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang membatalkan Lampiran III Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penaman Modal yang didalamnya mengatur izin investasi miras,” tukas Rizal yang akrab disapa Kyai Asyik ini.
Lebih jauh salah satu Pengurus DPP Ulama JATMI ini berharap agar momentum ini menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk tidak gegabah dalam mengeluarkan kebijakan, apalagi yang terkesan sensitif.
Selain itu, lanjut Kyai Asyik, diharapkan pemerintah dapat mengoptimalkan fungsi ‘public hearing’, dengan mendengar pertimbangan-pertimbangan dari berbagai organisasi kemasyarakatan sebelum mengeluarkan suatu kebijakan.
“Dari sisi ekonomi, bila ada investasi industri miras, negara juga mendapat untung. Namun, keuntungan ekonomi tidak akan mampu membayar kerusakan moral yang akan ditimbulkan akibat dari serbuan miras,” kata Kyai Asyik lagi.
Dia menambahkan, mungkin di masa pandemi ini, negara butuh pemasukan keuangan, namun diharapkan bisa menempuh langkah-langkah lain serta mencari alternatif pemasukan negara dari sektor lain, tanpa harus mengorbankan masa depan generasi bangsa. (RN)
Be the first to comment